hembusan angin terasa semakin lembut... membawaku berkelana dalam kidung senja-NYA, tercipta berjuta makna, yang hanya aku dan DIA...yang tahu..
semburat jingga
Jumat, 19 Maret 2010
Kontrukstivisme
Dari dua orang kawan: Isnan dan Go Kong.
BAB I
ASAL-USUL KONRUKTIVISME
Menurut Von Glaserveld (1989) gagasan konstruktivisme sebenarnya dimulai oleh Giambatista Vico, seorang epistimolog dari Italia. Bagi Vico pengetahuan selalu merujuk pada struktur konsep yang dibentuk . pengetahuan merupakan struktur konsep yang dapat digunakan.Dia menjelaskan bahwa mngetahui berarti mengetahui bagaiman membuat sesuatu. Hal ini berarti bahwa seseorang baru mengetahui sesuatu jika ia dapat menjelaskan unsure-unsur apa yang membangun sesuatu itu.
Rorty (dalam von Glaserveld, 1989) menilai kontruktivisme sebagai salah satu bentuk pragmatisme, karena hanya mementingkan bahwa suatu konsep itu dapat berlaku atau dapat digunakan. Selanjutnya, Piaget menuliskan gagasan konstruktivisme dalam teori tentang perkembangan kognitif. Ia mengungkapkan bahwa pengetahuan kita diperileh dari adaptasi struktur kognitif seseorang terhadap lingkungannya.
BAB II
PANDANGAN KONTRUKSIVISME MENGENAI PENGETAHUAN
Kontruktivisme merupakan salah satu aliran filsafat pengetahuan yang menekankan bahwa pengetahuan kita merupakan hasil kontruksi (bentukan) kita sendiri (von Glaseferd dalam Bettencourt, 1989 dan Mathews, 1994). Jadi, pengetahuan merupakan akibat dari suatu kontruksi kognitif dari kenyataan yang terjadi melalui serangkaian aktivitas seseorang sehingga membentuk skema, kategori, konsep, dan struktur pengetahuan yang diperlukan untuk pengetahuan.
Menurut kontruksivisme, pengetahuan ada dalam diri seseorang yang sedang mengetahui. Peserta didiklah yang harus mengartikan apa yang telah diajarkan dengan menyesuaikan terhadap pengalaman-pengalaman mereka atau kontruksi yang telah mereka bangun atau miliki sebelumnya. Kontruksivisme juga menyatakan bahwa semua pengetahuan yang kita peroleh adalah hasi; kontruksi kita sendiri, maka sangat kecil kemungkinan adanya transfer pengetahuan dari seseorang kepada yang lain. Setiap orang membangun pengetahuannya sendiri, sehingga transfer pengetahuan (seperti air ke ember kosong) adalah sangat mustahil terjadi.
Menurut Von Glaserveld (1989), agar peserta didik mampu mnegkonstruksi pengetahuan, maka diperlukan:
1. Kemampuan untuk mengingat dan mengungkapkan kembali pengalaman. Hal ini sangat penting karena pengetahuan dibentuk berdasarkan interaksi individu dengan pengalaman-pengalaman tersebut.
2. Kemampuan untuk membandingkan dan mengambil keputusan mengenai persamaan dan perbedaan suatu hal. Kemampuan membandingkan sangat penting agar peserta didik mampu menarik sifat yang lebih umum (merapatkan) dari pengalaman-pengalaman khusus serta melihat kesamaan dan perbedaannya untuk selanjutnya membuat klasifikasi dan mengkonstruksi pengetahuannya.
3. Kemampuan untuk lebih menyukai pengalaman yang satu daripada yang lain (selective conscience). Melalui suka dan tidak suka inilah muncul penilaian mahasiswa terhadap pengalaman dan menjadi landasan bagi pembentukan pengetahuannya.
Jadi gagasan kontruksivisme mengenai pengetahhuan adalah sebagai berikut:
1. Mind as inner individual representation of outer reality.
Pengetahuan merupakan kontruksi kenyataan melalui kegiatan peserta didik.
2. Reflection/abtraction as primary.
Proses abstraksi dan refleksi seseorang menjadi sangat berpengaruh dalam kontruksi pengetahuan karena peserrta didik mengkontruksi skema kognitif, kategori, konsep dan struktur dalam membangun pengetahuannya.
3. Knowledge as residing in the mind.
Pengetahuan adalah apa yang ada dalam pikiran setiap peserta didik karena pengetahuan dibentuk dalam struktur konsep masing-masing peserta didik. Struktur konsep dapat membentuk pengetahuan bila konsep baru yang diterima dapat dikaitkan atau dihubungkan (proposisi) dengan pengalaman yang dimiliki oleh peserta didik.
4. Learning as negotiated construction of meaning.
Perampatan makna merupakan proses negosiasi antara individu dengan pengalamannya melalui interaksi dalam proses belajar (menjadi tahu) karena dalam proses pembentukan pengetahuan, kebermaknaan merupakan intrepetasi individuterhadap pengalaman yang dimilikinya (Meaning as internally contruction).
BAB III
HUBUNGAN ANTARA KONSTRUKTIVISME, ALIRAN LAIN,DAN TEORI BELAJAR
Menurut staver (1986) pertanyaan yang paling mendasar itu adalah dimana letak struktur pengatuan itu? Dan apa yang disebut dengan ilmu pengetahuan? Dari pertanyaan itu para ahli menegaskan bahwa kenyataan terdiri dari dari dua dimensi : eksternal dan internal. Dimensi eksternal besifat objektif, sedangkan dimensi internal bersifat subjektif. kaum rasionalis menyatakan pengetahuan merujuk pada objek–objek dan bahwa kebenaran itu merupakan akibat dari deduksilogis. Para empiris juga menyatakan bahwa kebenaran itu pengetahuan merujuk pada objek-objek penalaran induktif dengan bukti-bukti yang diperoleh dari pengalaman. Menurut kaum empiris, semua kenyataan itu diketahui dan dipahami melalui indra, dan criteria kebenaran adalah kesesuainya. Dalam hal ini kaum rasionalis lebih menekankan rasio logika dan pengetahuan deduktif, sedangakan kaum empiris lebih menekankan pengalaman pengetahuan induktif. Menurut Staver, kontrukstivisme merupakan sintesis pandangan rasionalis dan empiris kontrukstivisme menunjukkan interaksi antara subyek dan obyek, antara realitas eksternal dan internal.
Menurut Osborne (1993) dan Mattews (1994), kontrukstivisme sering kali terkontaminasi, sehingga mengarah ke empirisme dan relativisme, terlebih dalam penyelidikan sains. Banyak kaum kontrukstivis dalam pendidikan sains menekankan bahwa semua konsep harus berdasarkan kenyataan obyektif. Beberapa kontrukstivis lainnya terlalu menekankan abstraksi atau kontruksi yang dapat mengarah ke relativisme, yang menyatakan bahwa semua konsep adalah sah. Karena setiap ide dituangkan dari suatu abstraksi harus dianggap sah. Tidak ada konsep yang lebih baik daripada lainnya. Konstruktivisme terlalu menekankan abstraksi atau konstruksi yang dapat mengarah ke relativisme, yang menyatakan bahwa semua konsep adalah sah karena setiap ide diturunkan dari suatu abstraksi harus dianggap sah tidak ada konsep yang lebih baik daripada lainnya. Sementara empirisme menyatakan bahwa semua pengetahuan diturunkan dari pengalaman indrawi, nativisme menyatakan bahwa sumber pengetahuan berasal dari sumber luar tetapi direkonstruksikan dari dalam diri seorang.
Konstruktivisme relatif berbeda dari idsealisme. Kaum idealis menyatakan bahwa pikiran dan konstruksinya adalah satu-satunya realitas, sedangkan konstruktivisme menyatakan bahawa kenyataan adalah apa yang dikonstruksi oleh pikiran seseorang.
Konstruktivisme tidak sejalan dengan pandangan obyektivisme yang beranggapan bahwa realitas itu ada, terlepas dari pengamat dan dapat diketahui/ditemukan melalui langkah-langkah sistematis menuju kenyataan dunia ini.
Dewasa ini konstruktivisme telah banyak mempengaruhi pendidikan di banyak negara. Konstruktivisme menjadi landasan bagi beberapa teoti belajar. Misalnya teori perubahan konsep, teori belajar bermakna dan teori skema.
Konstruktivisme maupun teori perubahan konsep menjelaskan bahwa pengertian yang dibentuk mahasiswa mungkin bebeda dari pengertian ilmuwan. Teori belajar bermakna ausubel juga sangat didasarkan atas konstruktivisme, keduanya menekankan pentingnya mahasiswa mengasosiasikan pengalaman, fenomena, dan fakta-fakta baru kedalam sistem pengetahuan yang telah dimiliki. Serta keduanya sangat menekankan keaktifan mahasiswa dalam proses belajar.
BAB IV
PENGARUH KONSTRUKTIVISME
IV.1. Pengaruh Kontrusktivisme terhadap Peserta Didik
Dalam kontrusktivisme kegiatan belajar peserta didik adalah aktif menemukan sesuatu serta membangun sendiri pengetahuannya. Peserta didiklah yang bertanggung jawab terhadap hasil belajarnya. Bagi peserta didik belajar merupakan pengembangan pemikiran dengan memnbuat kerangka pengertian yang berbeda.
Setiap peserta didik mempunyai cara yang cocok untuk mengkontruksi pengetahuannya. Hal inilah yang membuat perbedaan dari peserta didik yang satu dengan yang lainnya dalam mengkontruksi pengetahuannya. Dalam pengaruhnya dengan kontruksivisme, peserta didik dimungkinkan untuk mencoba bermacam-macam cara belajar yang cocok, serta bermacam-macam situasi dan metode belajar yang membantu pserta didik.
Pengaruh konstruktivisme terhadap peserta didik terlihat dalam kelompok belajarnya. Menurut von Glaserfeld (1989), dalam kelompok belajar, peserta didik dapat mengungkapkan perspektifnya dalam melihat persoalan dan hal yang akan dilakukan dengan persoalan itu.kelompok belajar melalui kesempatan mengungkapkan gagasan, mendengarkan pendapat orang lain, serta bersama-sama membangun pengertian, menjadi sangat penting dalam belajar, karena memiliki unsure yang berguna untuk menantang pemikiran peserta didik.
IV.2. Pengaruh Konstruktivisme terhadap Proses Pembelajaran
Pembelajaran dalam konstruktivisme adalah membantu seseorang berpikir secara benar dan membiarkannya berpikir sendiri (von Glaserfeld, 1989). Jika seseorang mempunyai cara berpikir yang baik, berarti cara berpikirnya dapat digunakan untuk menghadapi suatu fenomena baru, akan dapat menemukan pemecahan dalam menghadapi persoalan yang lain.
Dalam konstruktivisme ini, peranan pendidik adalah sebagai mediator dan fasilitator yang membantu agar proses belajar peserta didik berjalan dengan lancar. Selain itu, pendidik diharapkan tidak pernah menganggap cara berpikir peserta didik sederhana. Pendidik perlu belajar mengerti cara berpikir peserta didik sehingga ia dapat membantu memodifikasinya.
Secara rigkas, pengaruh konstruktivisme membuat pendidik akan dapat menerima dan menghormati upaya-upaya peserta didik untuk membentuk suatu pengertian yang baru, sehingga dapat menciptakan berbagai kemungkinan untuk peaerta didik dalam berkreasi.
IV.3. Pengaruh Konstruktivisme terhadap Strategi Pembelajaran
Pembelajaran adalah suatu seni yang menuntut bukan hanya penguasaan teknik, meleinkan intuisi dari setiap pendidik. Menurut Driver dan Oldham dalam Mattews (1994) pembelajaran berlandaskan konstruktivisme memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a) Orientasi (pengembangan motivasi belajar)
b) Elisitasi (pengungkapan ide-ide secara jelas)
c) Restrukturisasi ide (klarifikasi, membangun, serta evaluasi ide-ide baru)
d) Penggunaan ide dalam banyak situasi
e) Review ide-ide yang berubah
Konstruktivisme menjadi landasan bagi pemanfaatan berbagai media dalam pembelajaran (Hlynka, 1998), karena seorang pendidik serta buku-buku literatur bukanlah satu-satunya sumber informasi. Dengan demikian, pembelajaran dapat terjadi di mana pun dan setiap saat melalui beragam media.
Filsafat konstruktivisme menjasi landasan bagi banyak strategi pembelajaran, terutama dalam student-centered learning yang berorientasi pada peserta didik. Dengan demikian, beberapa strategi pembelajaran konstruktivisme atau student-centered learning strategies adalah belajar aktif, belajar mandiri, belajar kooperatif dan kolaboratif, generative learning, dan model pembelajaran kognitif, antara lain problem based learning, dan cognitive strategies
.
BAB V
PEMBELAJARAN KONSTRUKTIVISME
Berdasarkan konstruktivisme pendidik atau buku teks buka satu-satunya sumber informasi dalam pembelajaran. Peserta didik mempunyai akses terhadap beragam sumber informasi yang dapat digunakannya untuk belajar. Dengan demikian pembelajaran yang berlandaskan konstruktivisme tidak menyediakan satu-satunya jawaban/penjelas/teori apalagi makna yang benar. Ketika permasalahan masih sederhana mungkin akan mudah ditemukan satu jawaban yang benar. Namun dengan hilangnya sumber otoritas informasi yang tunggal, degan terbukanya akses terhadap beragam sumber informasi dan dengan bebasnya peserta didik memilih informasi yang dipelajarinya, akan satu jawaban yang benar tidak ada lagi. Akan ada banyak sekali altenratif jawaban terhadap suatu masalah yang kompleks
Konstruktivisme menjadi landasan bagi pemanfaatan beragam media dalam pembelajaran, karena pendidik dan informasi tercetak dalam ( buku) bukan erupakan satu-satunya sumber informasi. Pengalaman peserta didik tidak hanya diperoleh dari ruang kelas, tetapi juga di luar kelas. Dengan demikian pembelajara terjadi dimanapun dan setiap saat melalui beragam media.
Konstruktivisme juga mendorong untuk diakomodasikannya berbagi fenomena yang tidak memiliki landasan dasar teoritis maupun prinsip yang jelas. Fenomena trsebut menjadi anomali dalam berbagai bidang ilmu, tanpa dijelaskan. Anomaly ini bersamaan dengan fenomena-fenomena lain yang memiliki landasan teoritis maupun prinsip yang jelas. Peserta didik memiliki kebebasan untuk menjadi unik dan menginterpretasikan anomaly yang dialaminya.
5.1 Perbedaan Situasi Pembelajaran ( Dalam Kelas ) Berdasarkan Kontruktivisme Dan Pembelajaran Tradisional
Menurut Brooks & Brooks (1993) Perbedaan situasi pembelajaran ( dalam kelas ) berdasarkan kontruktivisme dan pembelajaran tradisional sebagai berikut :
Pembelajaran Tradisional Pembelajaran Konstruktivisme
Ruang lingkup pebelajaran disajikan secara terpisah, bagian perbagian dengan penekanan pada pencapaian ketrampilan dasar. Ruang lingkup pembelajaran disajikan secara utuh dengan penjelasan tentang keterkaitan antar bagian, dengan penekanan pada konsep-konsep utama
Kurikulum harus diikuti sappai habis. Pertanyaa peserta didik dan konstruksi jawaban peserta didik adalah penting
Kegiatan pembelajaran hanya berdasarkan buk teks yang sudah ditentukan. Kegiatan pembelajaran berlandaskan beragam sumber informasi primer dan materi-materi yang dapat dimanipulasi langsung oleh peserta didik
Peserta didik dilihat sebagai ember kosong tempat ditumpahkannya semua pengetahuan dari pendidik Peserta didik dilihat sebagai pemikir yang mampu menghasilkan teori-teori tentang dunia dan kehidupan.
Pendidik mengajar dan menyebarkan informasi keilmuan pada peserta didik Pendidik bersikap interaktif dalam pembelajaran, menjadi fasilitator dan mediator dari lingkungan bagi peserta didik dalam proses belajar
Pendidik selalu mencari jawaban yang benar untuk menvalidasi proses belajar peserta didik Pendidik mencoba mengerti persepsi peserta didik agar dapat melihat pola piker peserta didik dan apa yang sudah diperoleh peserta didik untuk pembelajaran selanjutnya.
Penilaian terhadap proses belajar peserta didik merupakan bagian terpisah dari pembelajaran, dan dilakukan hampir selalu dalam bentuk tes atau ujian. Penilaian terhadap proses belajar peserta didik merupakan bagian integral dalam pembelajaran, dilakukan melalui observasi pendidik terhadap hasil kerja peserta didik, melalui pameran karya peserta didik
Peserta didik harus selalu bekerja sendiri Lebih banyak peserta didik belajar dalam kelompok
5.2 Strategi Pembelajaran Konstruktivisme
Filsafat kontruktivisme menjadi landasan bagi banyak strategi pembelajaran. Mengutamakan keaktifan peserta didik dalam pengalaman belajar yang diperoleh. Peserta didik dan proses belajar peeta didik menjadi focus utama, sementara pendidik berperan sebagai fasilitator dan bersama-sama pedidik juga terlibat dalam proses belajar, proses konstruksi pengtahuan.
Beberapa strategi pembelajaran konstruktivisme adalah belajar aktif, belajar mandiri, belajar kooperatif dan kolaboratif generative learning dan model pembelajaran kognitif antara lain problem based learning dan cognitive strategies.
5.3 Belajar Aktif Dalam Kontruktivisme
Belajar aktif merupakan suatu pendekatan dalam pengelolaan system pembelajaran melalui cara-cara belajar yang aktif menuju belajar yang mandiri. Kemampuan belajar mandiri merupakan tujuan akhir dari belajar aktif.
Peran serta peserta didik dan pendidik dalam konteks belajar aktif enjadi sangat penting. Pendidik berperan aktif sebagai fasilitator yang membantu memudahkan peserta didik belajar, sebagai narasumber yang mampu mengundang pemikiran dan daya kreasi peserta didik. Peserta didik juga diharapkan mampu memodifikasi pengetahuan yang baru diterima dengan pengalaman dan pengetahuan yang pernah diterima selain itu peserta didik dibina untuk memiliki ketrampilan agar dapat menerapkan dan memanfaatkan pengetahuan yang pernah diterimanya pada hal-hal atau masalah-masalah baru yang dihadapinya. Dengan demikian peserta didik mampu belajar mandiri
Belajar aktif menuntut keaktifan pendidik dan peserta didik. Belajar aktif juga megisyaratkan terjadiya interaksi yang tinggi antara pendidik dan peserta didik. Oleh karena itu pendidik perlu mengembangkan berbagai kegiatan belajar yang dapat melibatkan peserta didik secara aktif dalam proses belajar berdasarkan tujuan instruksional yang jelas, kegiatan yang menampang kreatifitas.
Strategi yang dapat digunakan pendidik untuk mencapai tujuan antara lain:
1. refleksi
2. pertanyaan peserta didik
3. rangkuman
4. pemetaan kognitif
Belajar Aktif memperkenalkan cara pengelolaan kelas yang beragam, tidak hanya berbentuk kegiatan belajar klasikal saja tetapi bentuk kegiatan belajar lain seperti kegiatan belajar berkelompok, kegiatan belajar berpasangan , kegiatan belajar perorangan. Dan masing-masing benuk kegiatan tersebut mempunyai keungggulan dan kelemahan sendiri-sendiri.
Belajar aktif memberi kesempatan pada setiap mahasiswa untuk berkembang secara optimal sesuai denan kemampuannya. Pada dasarnya setiap pesreta didik mempunyai karakteristik dan perilaku yang berbeda-beda. Dalam belajar aktif pendidik perlu memperhatikan perbedaan individu tersebut sehingga peserta didik dapat mencapai ketuntasan belajar dan pegembangan diri yang optimal.
5.4 Belajar Mandiri
Belajar mandiri didefinisikan sebagai usaha individu untuk mencapai suatu kompetensi akademis (Kouzma, Belle, Williams, 1978). Ketrampilamn seperti ini dapat diterapkan dalam berbagai situasi, tidak terbatas pada satu mat kuliah atau di perguruan tinggi saja.
Belajar mandiri memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menentukan tujuan belajarnya, merencanakan proses belajarnya, menggunakan sumber-sumber belajar yang dipilihnya, membuat keputusan-keputusan akademis serta melakukan kegiatan-kegiatan yang dipilihnya untuk mencapai tujuan belajarnya (Brookfields, 1984).
Adapun kelebihan dari belajar mandiri adalah peserta didik mempunyai tanggung jawab yang besar atas proses belajarnya dan juga peserta didik mendapatkan kepuasan belajar melalui tugas-tugas yang diselesaikannya. Selain itu dalam belajar mandiri, peserta didik mendapat pengalaman dan keterampilan dalam hal penelusuran literature, penelitian, analisis dan pemecahan masalah.
Walaupun secara umum belajar mandiri sangat menguntungkan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penerapannya. Pertama, guru harus mampu merencanakan kegiatan intruksionalnya dengan baik dan teliti. Perencanaan kegiatan tersebut harus dilakukan sebelum kegiatan belajar dimulai, bukan pada saat kegiatan belajar berlangsung.
Kedua, perencanaan kegiatan intruksional dan tugas-tugasnya harus dulakukan berdasarkan atas kemampuan dan karakteristik awal peserta didik. Guru juga perlu memperhatikan bahwa untuk belajar mandiri, peserta didik diharapkan mempunyai keterampilan dalam memanfaatkan apa yang telah ada.
Makalah: ilmu Pengetahuan Lingkungan
PROBLEMA PENDUDUK INDONESIA DAN SOLUSINYA
disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Pengetahuan Lingkungan
pada semester II
Disusun Oleh :
1. Luh Titis Ayu A. (080210193020)
2. Yunita Musyfika (080210193024)
3. Dewi Yulia R. (080210193031)
4. Dwi Putri N. (080210193044)
5. Tomi Utomo (080210193043)
6. Kedawung Senja (080210193047)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI
JURUSAN PENDIDIKAN MIPA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENGETAHUAN
UNIVERSITAS JEMBER
2009
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Pengertian
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Bab X : Warga negara dan penduduk, pengertian penduduk Indonesia dijelaskan dalam pasal 26:
• Pasal 26 ayat (1) : Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
• Pasal 26 ayat (2): Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia
Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
• Orang yang tinggal di daerah tersebut
• Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
1.2 Aspek-Aspek Kependudukan
Kependudukan atau demografi adalah ilmu yang mempelajari dinamika kependudukan manusia. Meliputi di dalamnya ukuran, struktur, dan distribusi penduduk, serta bagaimana jumlah penduduk berubah setiap waktu akibat kelahiran, kematian, migrasi, serta penuaan. Analisis kependudukan dapat merujuk masyarakat secara keseluruhan atau kelompok tertentu yang didasarkan kriteria seperti pendidikan, kewarganegaraan, agama, atau etnisitas tertentu. Kependudukan meliputi aspek-aspek berikut ini:
1.2.1. Aspek agama dan kepercayaan
Enam agama besar yang paling banyak dianut di Indonesia, yaitu: agama Islam, Kristen Protestan dan Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Sebelumnya, pemerintah Indonesia pernah melarang pemeluk Konghucu melaksanakan agamanya secara terbuka. Namun, melalui Keppress No. 6/2000, Presiden Abdurrahman Wahid mencabut larangan tersebut. Tetapi sampai kini masih banyak penganut ajaran agama Konghucu yang mengalami diskriminasi dari pejabat-pejabat pemerintah. Ada juga penganut agama Yahudi, Saintologi, Raelianisme dan lain-lainnya, meskipun jumlahnya termasuk sedikit.
Menurut Penetapan Presiden (Penpres) No.1/PNPS/1965 junto Undang-undang No.5/1969 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan agama dalam penjelasannya pasal demi pasal dijelaskan bahwa Agama-agama yang dianut oleh sebagian besar penduduk Indonesia adalah: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Meskipun demikian bukan berarti agama-agama dan kepercayaan lain tidak boleh tumbuh dan berkembang di Indonesia. Bahkan pemerintah berkewajiban mendorong dan membantu perkembangan agama-agama tersebut.
Sebenarnya tidak ada istilah agama yang diakui dan tidak diakui atau agama resmi dan tidak resmi di Indonesia, kesalahan persepsi ini terjadi karena adanya SK (Surat Keputusan) Menteri dalam negeri pada tahun 1974 tentang pengisian kolom agama pada KTP yang hanya menyatakan kelima agama tersebut. Tetapi SK (Surat Keputusan) tersebut telah dianulir pada masa Presiden Abdurrahman Wahid karena dianggap bertentangan dengan Pasal 29 Undang-undang Dasar 1945 tentang Kebebasan beragama dan Hak Asasi Manusia.
Selain itu, pada masa pemerintahan Orde Baru juga dikenal Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yang ditujukan kepada sebagian orang yang percaya akan keberadaan Tuhan, tetapi bukan pemeluk salah satu dari agama mayoritas.
1.2.2. Aspek sosial budaya
Aspek sosial budaya masyarakat Indonesia meliputi sistem mata pencaharian penduduk, kesenian, bahasa, suku, adat dan kepercayaan. Indonesia adalah negara majemuk, memiliki penduduk yang memiliki keragaman budaya, adat maupun bahasanya.
Dalam susunan masyarakat Indonesia, sebenarnya tidak dibeda-bedakan menurut strata sosialnya. Semua penduduk dianggap memiliki hak dan kewajiban yang sama yang diatur dalam UUD 1945 dan Pancasila sebagai pedoman tata hidup bermasyarakat di Indonesia.
1.2.3. Aspek ekonomi
Sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyuat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama bukan kemakmuran orang-seorang). Dari butir-butir di atas, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia. Keadilan merupakan titik-tolak, proses dan tujuan sekaligus. Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama bertumpunya sistem ekonomi Indonesia yang berdasar Pancasila, dengan kelengkapannya, yaitu Pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34 UUD 1945.
Berdasarkan TAP MPRS XXIII/1966, ditetapkanlah butir-butir Demokrasi Ekonomi (kemudian menjadi ketentuan dalam GBHN 1973, 1978, 1983, 1988), yang meliputi penegasan berlakunya Pasal-Pasal 33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan butir-butir yang berasal dari Pasal-Pasal UUDS tentang hak milik yuang berfungsi sosial dan kebebasan memilih jenis pekerjaan. Dalam GBHN 1993 butir-butir Demokrasi Ekonomi ditambah dengan unsur Pasal 18 UUD 1945. Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir Demokrasi Ekonomi tidak disebut lagi dan diperkirakan dikembalikan ke dalam Pasal-Pasal asli UUD 1945.
Landasan normatif-imperatif ini mengandung tuntunan etik dan moral luhur, yang menempatkan rakyat pada posisi mulianya, rakyat sebagai pemegang kedaulatan, rakyat sebagai ummat yang dimuliakan Tuhan, yang hidup dalam persaudaraan satu sama lain, saling tolong-menolong dan bergotong-royong.
1.2.4. Aspek hankam
Sistem Hankam negara Indonesia dalam perjalanannya telah mengalami kemajuan dalam 10 tahun terakhir. Sampai saat ini sudah ada produk-produk pertahanan yang sangat reformatif seperti Undang-Undang no. 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara
1.2.5. Aspek politik
Indonesia adalah negara republik berdasarkan UUD 1945 dengan ciri-ciri pemisahan peranan lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Sistem pemerintahan Indonesia sering disebut sebagai "sistem pemerintahan presidensial dengan sifat parlementer".
Proses reformasi dalam kancah politik Indonesia telah berjalan sejak 1999 dan telah menghasilkan banyak perubahan penting.Di antaranya adalah pengurangan masa jabatan menjadi 2 kali masa bakti dengan masing-masing masa bakti selama 5 tahun untuk presiden dan wakil presiden, serta dilaksanakannya langkah-langkah untuk memeriksa institusi bermasalah dan keuangan negara. Lembaga negara tertinggi adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), yang fungsinya meliputi: memilih presiden dan wakil presiden (sejak 2004 presiden dipilih langsung oleh rakyat), menciptakan Garis Besar Haluan Negara (GBHN), dan mengesahkan undang-undang. MPR beranggotakan 695 orang yang meliputi seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang beranggotakan 550 orang ditambah 130 orang dari perwakilan daerah yang dipilih dari masing-masing DPRD tiap-tiap provinsi serta 65 anggota yang ditunjuk dari berbagai golongan profesi.
DPR merupakan institusi legislatif, mencakup 462 anggota yang terpilih melalui sistem perwakilan distrik maupun proporsional (campuran). Sebelum pemilu 2004, TNI dan Polri memiliki perwakilan di DPR dan perwakilannya di MPR akan berakhir pada tahun 2009. Perwakilan kelompok golongan di MPR telah ditiadakan pada 2004. Dominasi militer di dalam pemerintahan daerah perlahan-lahan menghilang setelah peraturan yang baru melarang anggota militer yang masih aktif untuk memasuki dunia politik.
1.2.6. Aspek hukum
Hukum di Indonesia merupakan campuran dari sistem hukum hukum Eropa, hukum Agama dan hukum Adat. Sebagian besar sistem yang dianut, baik perdata maupun pidana, berbasis pada hukum Eropa kontinental, khususnya dari Belanda karena aspek sejarah masa lalu Indonesia yang merupakan wilayah jajahan dengan sebutan Hindia Belanda (Nederlandsch-Indie). Hukum Agama, karena sebagian besar masyarakat Indonesia menganut Islam, maka dominasi hukum atau Syari'at Islam lebih banyak terutama di bidang perkawinan, kekeluargaan dan warisan. Selain itu, di Indonesia juga berlaku sistem hukum Adat, yang merupakan penerusan dari aturan-aturan setempat dari masyarakat dan budaya-budaya yang ada di wilayah Nusantara.
BAB II PENDUDUK DAN PERMASALAHANNYA
2.1 Penduduk Indonesia
Indonesia adalah negara di Asia Tenggara, terletak di garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia. Karena letaknya yang berada di antara dua benua dan dua samudra, indonesisia disebut juga sebagai Nusantara (Kepulauan Antara). Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia, terdiri dari 17.508 pulau. Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dengan populasi sebesar 222 juta jiwa pada tahun 2006 dan merupakan negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia, meskipun secara resmi bukanlah negara Islam.
Indonesia menjadi wilayah perdagangan penting setidaknya sejak sejak abad ke-7, yaitu ketika Kerajaan Sriwijaya menjalin hubungan agama dan perdagangan dengan Tiongkok dan India. Kerajaan-kerajaan Hindu dan Buddha telah tumbuh pada awal abad Masehi, diikuti para pedagang yang membawa agama Islam, serta berbagai kekuatan Eropa yang saling bertempur untuk memonopoli perdagangan rempah-rempah Maluku semasa era penjelajahan samudera. Setelah sekitar 350 tahun penjajahan Belanda, Indonesia menyatakan kemerdekaannya di akhir Perang Dunia II. Selanjutnya Indonesia mendapat tantangan dari bencana alam, korupsi, separatisme, proses demokratisasi dan periode perubahan ekonomi yang pesat.
Dari Sabang sampai Merauke, masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang majemuk dengan beraneka ragam suku bangsa, bahasa dan agama. Undang-Undang Dasar 1945 pasal 29 dan Pancasila dengan sila pertamanya menjamin kebebasan memeluk dan menjalankan agama. Sebanyak 95% penduduk Indonesia adalah bangsa Melayu, dan terdapat juga kelompok-kelompok suku Melanesia, Polinesia, dan Mikronesia terutama di Indonesia bagian Timur. Banyak penduduk Indonesia yang menyatakan dirinya sebagai bagian dari kelompok suku yang lebih spesifik, yang dibagi menurut bahasa dan asal daerah, misalnya Jawa, Sunda atau Batak.
Selain itu juga ada penduduk pendatang yang jumlahnya minoritas diantaranya adalah etnis Tionghoa, India, dan Arab. Mereka sudah lama datang ke nusantara dengan jalur perdagangan sejak abad ke 8 SM dan menetap menjadi bagian dari Nusantara. Di Indonesia terdapat sekitar 4 juta populasi etnis Tionghoa. Angka ini berbeda-beda karena hanya pada tahun 1930-an terakhir kalinya pemerintah melakukan sensus dengan menggolong-golongkan masyarakat Indonesia ke dalam suku bangsa dan keturunannya.
Ada lima agama yang banyak dinut oleh masyarakat Indonesia, yaitus Islam, Katholik, Kristen, Hindu dan Buddha. Islam adalah agama mayoritas yang dipeluk oleh sekitar 85,2% penduduk Indonesia, yang menjadikan Indonesia negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia. Sisanya beragama Protestan (8,9%), Katolik (3%), Hindu (1,8%), Buddha (0,8%), dan lain-lain (0,3%). Selain agama-agama tersebut, pemerintah Indonesia juga secara resmi mengakui Konghucu.
Kebanyakan penduduk Indonesia bertutur dalam bahasa daerah sebagai bahasa ibu, namun bahasa resmi Indonesia, yaitu bahasa Indonesia, diajarkan di seluruh sekolah-sekolah di negara ini dan dikuasai oleh hampir seluruh penduduk Indonesia.
Penduduk Indonesia berdasarkan sensus penduduk 1990 berjumlah 179,2 juta jiwa, sedangkan menurut sensus penduduk tahun 2000, Indonesia memiliki populasi sekitar 206 juta, dan diperkirakan pada tahun 2006 berpenduduk 222 juta. Dari jumlah tersebut, 130 juta (lebih dari 50%) tinggal di Pulau Jawa yang merupakan pulau berpenduduk terbanyak sekaligus pulau dimana ibukota Jakarta berada. Selain itu, sejak sensus penduduk tahun 1961, piramida penduduk Indonesia berbentuk limas atau ekspansif. Artinya pada periode tersebut, jumlah penduduk usia muda lebih banyak daripada penduduk usia tua.
Namun demikian, Lembaga Demografi Universitas Indonesia memperkirakan jumlah penduduk Indonesia akan mencapai 273 juta pada tahun 2025 dengan pertumbuhan penduduk di bawah 1,5 persen. Perkiraan tersebut merupakan proyeksi optimis dari serangkaian survei yang telah dilakukan bahwa pertumbuhan penduduk Indonesia setiap tahunnya akan terus mengalami penurunan. Perkiraan pertumbuhan penduduk yang terus menurun ini didasarkan pada Survey Kependudukan dan Demografi Indonesia (SKDI) yang memperlihatkan semakin rendahnya tingkat kelahiran serta semakin meningkatnya masyarakat yang ikut serta dalam program KB. SKDI tahun 1997 menunjukan angka fertilitas total (angka kelahiran dari ibu di usia produktif pertahun) mencapai 2,78 per ibu. Pada tahun 2000 telah menurun menjadi 2,3 per ibu dan menurun lagi menjadi 2,2 pada tahun 2006. Sedangkan untuk angka peserta KB justru meningkat dari sekitar 50 persen pada tahun 1997 meningkat menjadi 60 persen pada tahun 2003.
Para peserta KB yang terus meningkat meskipun sejak krisis 1997 program ini karena telah terjadinya pelembagaan KB dalam masyarakat sebagai akibat masyarakat yang semakin menyadari pentingnya keluarga kecil sejahtera.
2.2 Permasalahan Penduduk Indonesia
Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu Demografi. Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalam sosiologi, ekonomi, dan geografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonmi, seperti pengecer hingga pelanggan potensial.
Permasalahan penduduk di Indonesia terjadi sebagai akibat situasi demografis sebelum tahun 1970-an. Permasalahan pen¬duduk di Indonesia terutama menyangkut dengan jumlah penduduk terbesar urutan kelima di dunia. Tingkat fertilitas yang tinggi, pertumbuban penduduk yang cepat dengan struktur muda, dan persebaran penduduk yang tidak merata.
Masalah kependudukan dapat ditimbulkan oleh penduduk asli maupun penduduk pendatang. Permasalahan penduduk Indonesia pada dasarnya dapat dikategorikan dalam dua permasalahan utama, yaitu jumlah dan pertumbuhan penduduk yang tinggi dan persebaran jumlah penduduk yang tidak merata. Kedua permasalahan tersebut akan memicu permasalahan lain di berbagai bidang kehidupan.
2.2.1. Permasalahan penduduk di bidang kesehatan
Akhir-akhir ini di Indonesia terdapat beberapa masalah kesehatan penduduk yang masih perlu mendapat perhatian secara sungguh-sungguh dari semua pihak antara lain: anemia pada ibu hamil, kekurangan kalori dan protein pada bayi dan anak-anak, terutama di daerah endemic, kekurangan vitamin A pada anak, anemia pada kelompok mahasiswa, anak-anak usia sekolah, serta bagaimana mempertahankan dan meningkatkan cakupan imunisasi.
Permasalahan tersebut harus ditangani secara sungguh-sungguh karena dampaknya akan mempengaruhi kualitas bahan baku sumber daya manusia Indonesia di masa yang akan datang. Perubahan masalah kesehatan ditandai dengan terjadinya berbagai macam transisi kesehatan berupa transisi demografi, transisi epidemiologi, transisi gizi dan transisi perilaku. Transisi kesehatan ini pada dasarnya telah menciptakan beban ganda (double burden) masalah kesehatan.
1. Transisi demografi, misalnya mendorong peningkatan usia harapan hidup yang meningkatkan proporsi kelompok usia lanjut sementara masalah bayi dan BALITA tetap menggantung.
2. Transisi epidemiologi, menyebabkan beban ganda atas penyakit menular yang belum pupus ditambah dengan penyakit tidak menular yang meningkat dengan drastis.
3. Transisi gizi, ditandai dengan gizi kurang dibarengi dengan gizi lebih.
4. Transisi perilaku, membawa masyarakat beralih dari perilaku tradisional menjadi modern yang cenderung membawa resiko.
Masalah kesehatan tidak hanya ditandai dengan keberadaan penyakit, tetapi gangguan kesehatan yang ditandai dengan adanya perasaan terganggu fisik, mental dan spiritual. Gangguan pada lingkungan juga merupakan masalah kesehatan karena dapat memberikan gangguan kesehatan atau sakit. Di negara kita mereka yang mempunyai penyakit diperkirakan 15% sedangkan yang merasa sehat atau tidak sakit adalah selebihnya atau 85%. Selama ini nampak bahwa perhatian yang lebih besar ditujukan kepada mereka yang sakit. Sedangkan mereka yang berada di antara sehat dan sakit tidak banyak mendapat upaya promosi. Untuk itu, dalam penyusunan prioritas anggaran, peletakan perhatian dan biaya sebesar 85 % seharusnya diberikan kepada 85% masyarakat sehat yang perlu mendapatkan upaya promosi kesehatan.
Dengan adanya tantangan seperti tersebut di atas maka diperlukan suatu perubahan paradigma dan konsep pembangunan kesehatan.
2.2.2. Permasalahan penduduk di bidang pendidikan
Kualitas pendidikan di Indonesia sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).
Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Dan masih menurut survai dari lembaga yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.
Kualitas pendidikan Indonesia yang rendah itu juga ditunjukkan data Balitbang (2003) bahwa dari 146.052 SD di Indonesia ternyata hanya delapan sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia ternyata juga hanya delapan sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Middle Years Program (MYP) dan dari 8.036 SMA ternyata hanya tujuh sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program (DP). Hal ini berarti, ada something wrong (masalah) dalam sistem pendidikan Indonesia. Ditinjau secara perspektif ideologis (prinsip) dan perspektif teknis (praktis), berbagai masalah itu dapat dikategorikan dalam 2 masalah yaitu :
a. Masalah mendasar
Merupakan kekeliruan paradigma pendidikan yang mendasari keseluruhan penyelenggaran sistem pendidikan.
Jarang ada orang mau mengakui dengan jujur, sistem pendidikan kita adalah sistem yang sekular-materialistik. Biasanya yang dijadikan argumentasi, adalah UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 pasal 4 ayat 1 yang berbunyi, "Pendidikan nasional bertujuan membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak dan berbudi mulia, sehat, berilmu, cakap, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air."
Sesungguhnya diakui atau tidak, sistem pendidikan kita adalah sistem pendidikan yang sekular-materialistik. Hal ini dapat dibuktikan antara lain pada UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 Bab VI tentang jalur, jenjang dan jenis pendidikan bagian kesatu (umum) pasal 15 yang berbunyi: Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, advokasi, keagaman, dan khusus.
Hal ini juga tampak pada BAB X pasal 37 UU Sisdiknas tentang ketentuan kurikulum pendidikan dasar dan menengah yang mewajibkan memuat sepuluh bidang mata pelajaran dengan pendidikan agama yang tidak proposional dan tidak dijadikan landasan bagi bidang pelajaran yang lainnya.
Ini jelas tidak akan mampu mewujudkan anak didik yang sesuai dengan tujuan dari pendidikan nasional sendiri, yaitu mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Kacaunya kurikulum ini tentu saja berawal dari asasnya yang sekular, yang kemudian mempengaruhi penyusunan struktur kurikulum yang tidak memberikan ruang semestinya bagi proses penguasaan agama dan pembentukan kepribadian beragama.
Sistem pendidikan yang material-sekularistik tersebut sebenarnya hanyalah merupakan bagian belaka dari sistem kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang juga sekular. Dalam sistem sekular, aturan-aturan, pandangan, dan nilai-nilai Islam memang tidak pernah secara sengaja digunakan untuk menata berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan. Karena itu, di tengah-tengah sistem sekularistik ini lahirlah berbagai bentuk tatanan yang jauh dari nilai-nilai agama.
b. Masalah-masalah cabang
Merupakan berbagai problem yang berkaitan aspek praktis/teknis yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan, seperti mahalnya biaya pendidikan, rendahnya prestasi siswa, rendahnya sarana fisik, rendahnya kesejahteraaan guru, dan sebagainya. Masalah-masalah cabang ini tentu banyak sekali macamnya, di antaranya yang terpenting adalah sebagai berikut :
1. Rendahnya Kualitas Sarana Fisik
Banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.
Data Balitbang Depdiknas (2003) menyebutkan untuk satuan SD terdapat 146.052 lembaga yang menampung 25.918.898 siswa serta memiliki 865.258 ruang kelas. Dari seluruh ruang kelas tersebut sebanyak 364.440 atau 42,12% berkondisi baik, 299.581 atau 34,62% mengalami kerusakan ringan dan sebanyak 201.237 atau 23,26% mengalami kerusakan berat. Kalau kondisi MI diperhitungkan angka kerusakannya lebih tinggi karena kondisi MI lebih buruk daripada SD pada umumnya. Keadaan ini juga terjadi di SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK meskipun dengan persentase yang tidak sama.
2. Rendahnya Kualitas Guru
Kebanyakan guru di Indonesia belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.
Selain itu, persentase guru menurut kelayakan mengajar dalam tahun 2002-2003 di berbagai satuan pendidikan sbb: untuk SD yang layak mengajar hanya 21,07% (negeri) dan 28,94% (swasta), untuk SMP 54,12% (negeri) dan 60,99% (swasta), untuk SMA 65,29% (negeri) dan 64,73% (swasta), serta untuk SMK yang layak mengajar 55,49% (negeri) dan 58,26% (swasta). Kelayakan mengajar itu jelas berhubungan dengan tingkat pendidikan guru itu sendiri. Data Balitbang Depdiknas (1998) menunjukkan dari sekitar 1,2 juta guru SD/MI hanya 13,8% yang berpendidikan diploma D2-Kependidikan ke atas. Selain itu, dari sekitar 680.000 guru SLTP/MTs baru 38,8% yang berpendidikan diploma D3-Kependidikan ke atas. Di tingkat sekolah menengah, dari 337.503 guru, baru 57,8% yang memiliki pendidikan S1 ke atas. Di tingkat pendidikan tinggi, dari 181.544 dosen, baru 18,86% yang berpendidikan S2 ke atas (3,48% berpendidikan S3).
Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru.
3. Rendahnya Kesejahteraan Guru
Berdasarkan survei FGII (Federasi Guru Independen Indonesia) pada pertengahan tahun 2005, idealnya seorang guru menerima gaji bulanan serbesar Rp 3 juta rupiah. Sekarang, pendapatan rata-rata guru PNS per bulan sebesar Rp 1,5 juta. guru bantu Rp, 460 ribu, dan guru honorer di sekolah swasta rata-rata Rp 10 ribu per jam. Dengan pendapatan seperti itu, terang saja, banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya.
Dengan adanya UU Guru dan Dosen, barangkali kesejahteraan guru dan dosen (PNS) agak lumayan. Pasal 10 UU itu sudah memberikan jaminan kelayakan hidup. Di dalam pasal itu disebutkan guru dan dosen akan mendapat penghasilan yang pantas dan memadai, antara lain meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, dan/atau tunjangan khusus serta penghasilan lain yang berkaitan dengan tugasnya. Mereka yang diangkat pemkot/pemkab bagi daerah khusus juga berhak atas rumah dinas.
Tapi, di lingkungan pendidikan swasta, masalah kesejahteraan masih sulit mencapai taraf ideal. Diberitakan Pikiran Rakyat 9 Januari 2006, sebanyak 70 persen dari 403 PTS di Jawa Barat dan Banten tidak sanggup untuk menyesuaikan kesejahteraan dosen sesuai dengan amanat UU Guru dan Dosen.
4. Rendahnya Prestasi Siswa
Dengan rendahnya sarana fisik, kualitas guru, dan kesejahteraan guru, pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Dalam laporan tahunan United Nations for Development Programme (UNDP) berjudul Human Development Report 2004 15 September 2004Indonesia hanya menduduki posisi ke-111 dari 177 negara. Apabila dibanding dengan negara-negara tetangga saja, posisi Indonesia berada jauh di bawahnya.
Dalam skala internasional, menurut Laporan Bank Dunia (Greaney,1992), studi IEA (Internasional Association for the Evaluation of Educational Achievement) di Asia Timur menunjukan bahwa keterampilan membaca siswa kelas IV SD berada pada peringkat terendah. Rata-rata skor tes membaca untuk siswa SD: 75,5 (Hongkong), 74,0 (Singapura), 65,1 (Thailand), 52,6 (Filipina), dan 51,7 (Indonesia).
Anak-anak Indonesia ternyata hanya mampu menguasai 30% dari materi bacaan dan ternyata mereka sulit sekali menjawab soal-soal berbentuk uraian yang memerlukan penalaran. Hal ini mungkin karena mereka sangat terbiasa menghafal dan mengerjakan soal pilihan ganda.
Selain itu, hasil studi The Third International Mathematic and Science Study-Repeat-TIMSS-R, 1999 (IEA, 1999) memperlihatkan bahwa, diantara 38 negara peserta, prestasi siswa SLTP kelas 2 Indonesia berada pada urutan ke-32 untuk IPA, ke-34 untuk Matematika. Dalam dunia pendidikan tinggi menurut majalah Asia Week dari 77 universitas yang disurvai di asia pasifik ternyata 4 universitas terbaik di Indonesia hanya mampu menempati peringkat ke-61, ke-68, ke-73 dan ke-75.
5. Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan
Kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas pada tingkat Sekolah Dasar. Data Balitbang Departemen Pendidikan Nasional dan Direktorat Jenderal Binbaga Departemen Agama tahun 2000 menunjukan Angka Partisipasi Murni (APM) untuk anak usia SD pada tahun 1999 mencapai 94,4% (28,3 juta siswa). Pencapaian APM ini termasuk kategori tinggi. Angka Partisipasi Murni Pendidikan di SLTP masih rendah yaitu 54, 8% (9,4 juta siswa). Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut.
6. Rendahnya Relevansi Pendidikan Dengan Kebutuhan
Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya lulusan yang menganggur. Data BAPPENAS (1996) yang dikumpulkan sejak tahun 1990 menunjukan angka pengangguran terbuka yang dihadapi oleh lulusan SMU sebesar 25,47%, Diploma/S0 sebesar 27,5% dan PT sebesar 36,6%, sedangkan pada periode yang sama pertumbuhan kesempatan kerja cukup tinggi untuk masing-masing tingkat pendidikan yaitu 13,4%, 14,21%, dan 15,07%. Menurut data Balitbang Depdiknas 1999, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah dan tidak memiliki keterampilan hidup sehingga menimbulkan masalah ketenagakerjaan tersendiri. Adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini disebabkan kurikulum yang materinya kurang funsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja.
7. Mahalnya Biaya Pendidikan
Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah. Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini karena kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Sehingga, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha.
Kondisi ini lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit. Hal ini juga terjadi sebagai akibat dari tekanan utang Indonesia.
Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan.
2.2.3. Permasalahan penduduk di bidang ekonomi
Permasalahan penduduk dalam bidang ekonomi, erat kaitannya dengan kesejahteraan penduduk. Kesejahteraan sering dimaksudkan sebagai keadaan dimana masyarakat memiliki kemampuan lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Masyarakat yang dinilai mampu tersebut adalah masyarakat yang memiliki pekerjaan.
Masalah ketenagakerjaan tidak bisa dilepaskan dari persoalan pengangguran. Tingkat pengangguran merupakan salah satu indikator ekonomi makro yang menggambarkan keberhasilan perekonomian suatu negara. Tingkat pengangguran suatu negara biasanya dihubungkan dengan tingkat pengangguran terbuka (open unemployment); yang mengukur rasio penduduk yang sedang mencari pekerjaan terhadap angkatan kerja. Besar kecilnya tingkat pengangguran terbuka berkaitan erat dengan definisi penduduk yang bekerja.
Semakin meningkatnya jumlah penduduk dan tidak meratanya persebaran jumlah penduduk menjadi salah satu indicator banyaknya jumlah pengangguran. Hal ini terjadi karena tingkat persaingan untuk mendapatkan pekerjaan semakin ketat dan kurangnya lapangan pekerjaan. Selain itu, image masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan jauh lebih besar daripada image masyarakat untuk menciptakan pekerjaan.
Ketidakmerataan penduduk menyebabkan tidak meratanya pembangunan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini menyebabkan masih terdapatnya daerah tertinggal, terutama daerah-daerah pedalaman yang jauh dari pusat kota. Ledakan penduduk akibat angka kelahiran yang tinggi menyebabkan semakin tingginya kebutuhan penduduk akan perumahan, bahan pangan, dan kebutuhan tersier lainnya. Ledakan penduduk juga mengakibakan angka beban ketergantungan menjadi lebih tinggi. Hal ini disebabkan angka usia non produktif lebih besar daripada usia produktif.
Suatu perekonomian dikatakan relatif stabil dari sudut ketenagakerjaan apabila jumlah pengangguran tidak lebih dari 4 % dari jumlah pencari kerja. Negara mana pun di dunia ini baik yang dikategorikan negara maju maupun sedang berkembang senantiasa menghadapi masalah kependudukan (pengangguran). Perbedaannya, negara maju mampu memberikan tunjangan kepada warga negaranya yang menganggur, sedangkan negara berkembang belum mampu memberikan jaminan seperti itu.
2.2.4. Permasalahan penduduk di bidang hankam
Wilayah Indonesia yang terdiri atas ribuan pulau, persebaran jumlah penduduk yang tidak merata dan beragamnya kemajemukan bangsa menjadi persoalan yang cukup rumit untuk mengatur sistem keamanan di Indonesia. Akibat banyaknya jumlah pengangguran, maka tingkat kriminalitas semakin tinggi. Selain itu, kurangnya kesadaran masyarakat akan kewajiban menjaga stabilitas keamanan di negerinya sendiri masih kurang tampak. Banyak masyarakat yang masih lebih mementingkan kepentingannya sendiri dibangdingkan kepentingan negerinya.
2.2.5. Permasalahan penduduk di bidang pertanian dan pangan
Berdasarkan data Susenas terlihat bahwa sebagian besar penduduk Indonesia lebih banyak menggunakan pengeluarnya untuk makanan. Pada tahun 2002, lebih dari 82% penduduk Indonesia menggunakan lebih dari 61% pengeluarannya untuk makanan. Untuk penduduk miskin, persentase pengeluaran rumah tangga yang digunakan untuk makanan jauh lebih besar. Untuk kelompok penduduk miskin, maka tidak kurang dari 69%-72% dari total pengeluaran digunakan untuk makanan.
Selain itu elastisitas pengeluaran bahan makanan sebagian besar penduduk Indonesia masih positif (> 0). Elastisitas pengeluaran makanan yang positif mengakibatkan adanya kenaikan pendapatan/pengeluaran per kapita akan meningkatkan pengeluaran atau permintaan untuk makanan lebih cepat daripada pertumbuhan penduduk. Dengan demikian, semakin tinggi elastisitas pendapatan, maka kenaikan konsumsi atau permintaan bahan makanan akan semakin lebih besar daripada kenaikan penduduk. Misalkan beras, elastisitas pengeluaran beras masih posisif meskipun diperkirakan sudah mendekati nol. Dengan demikian jika perekonomian tumbuh, maka permintaan beras akan lebih cepat daripada kenaikan penduduk.
Dengan kenyataan bahwa bagian terbesar dari penduduk Indonesia menggunakan sebagian besar pengeluarannya untuk makanan maka kebijakan harga makanan harus hati-hati. Harga makanan yang mahal akan berdampak pada pola pengeluaran sebagian besar penduduk Indonesia. Kebijakan harga bahan makanan yang relatif mahal di negara-negara yang memiliki pendapatan per kapita yang relatif lebih tinggi dan penduduk miskin yang relatif lebih rendah tidak akan berdampak besar terhadap anggaran sebagian besar rumah tangga.
Sebagian besar produksi padi berasal dari padi sawah. Pada tahun 2002 persentase produksi padi sawah mencapai 94,6%, sementara sisanya sebesar 5,4% berasal dari produksi padi ladang. Perkembangan produksi padi selama periode 1984 s/d 2003 cenderung mengalami perlambatan. Perlambatan produksi padi disebabkan peningkatan luas panen yang melambat dan indikasi penurunan produktivitas per ha. Produksi padi selama 5 tahun terakhir (1999-2003) sebesar 3,59% atau kurang lebih 0,7% per tahun yang lebih rendah daripada pertumbuhan penduduk Demikian juga halnya dengan produksi kedelai dan tebu di dalam negeri, cenderung mengalami penurunan.
Kondisi lainnya, adalah masih besarnya ketergantungan produksi bahan makanan di Indonesia dari pulau Jawa dan Bali. Hampir 57% produksi padi berasal dari Pulau Jawa dan Bali, sementara kontribusi dari Pulau Sumatera dan Kawasan Timur Indonesia masing-masing hanya sebesar 22,8% dan 20,2%. Demikian juga untuk kedelai, kontribusi produksi pulau Jawa dan Bali tidak kurang dari 73%. Dengan semakin langkanya lahan pertanian di pulau Jawa dan Bali secara implisit menunjukkan bahwa biaya produksi padi/beras di Jawa dan Bali relatif lebih tinggi dibandingkan dengan harga yang terjadi di pasaran dunia. Terlebih-lebih untuk penggunaan lahan sawah di Jawa dan Bali terdapat trade off antara tanaman padi dan tebu, maka tidaklah salah jika komoditi beras diberikan proteksi terhadap persaingan dengan impor dengan cara menetapkan bea masuk yang tidak terlalu tinggi (15-20%) agar tidak mendorong penyelundupan beras. Selain itu dana yang berasal dari bea masuk dapat digunakan untuk meningkatkan produktivitas padi per hektar di Jawa dan Bali. Dengan demikian petani padi memperoleh insentif ganda; berupa harga jual (akibat proteksi bea masuk) dan produktivitas per hektar (akibat subsidi) yang relatif tinggi. Peluang untuk meningkatkan produktivitas padi per hektar masih terbuka melalui perbaikan benih, cara bercocok tanam termasuk penyediaan sarana produksi pada waktu yang tepat (dibutuhkan).
Dalam perdagangan komoditi bahan makanan dalam arti luas (SITC 0, 1, 22 dan 4), sampai saat ini posisi Indonesia masih sebagai net exporter. Surplusnya transaksi perdagangan bahan makanan tersebut terutama karena surplus pada komoditi minyak/lemak nabati; seperti minyak sawit (SITC 4), hasil perikanan (SITC 03), serta kopi, kakao, teh dan rempah-rempah (SITC 07) mampu mengkompensasi defisit yang terjadi pada padi-padian, kacang kedelai, pakan ternak, gula dan hasil ternak.
Sebaliknya posisi Indonesia sebagai net importer terjadi pada komoditi padi-padian dan umbi-umbian (SITC 04), pakan ternak (SITC 08) dan biji-bijian mengandung minyak berkulit lunak; seperti kacang kedelai (SITC 222) dan hasil ternak. Untuk komoditi padi-padian dan umbi-umbian, nilai impor terbesar selama 5 tahun terakhir terjadi pada gandum (SITC 041) dan tepung gandum (SITC 046). Bahkan kenaikan impor tepung gandum tumbuh lebih cepat daripada gandum, sehingga ada indikasi bahwa perusahaan pengolahan gandum di dalam negeri sudah mulai kehilangan daya saingnya. Selain gandum, peningkatan impor yang cukup besar terjadi pada beras (SITC 042), namum demikian kenaikan impor beras terutama pada volumenya dan bukan nilainya. Kondisi ini memberi indikasi bahwa ada kecenderungan harga beras dunia mengalami penurunan atau harga beli beras masa lalu terlalu mahal. Volume impor terbesar terjadi juga pada gula pasir dan kacang kedelai, dimana volume impor rata-rata kedua komoditi ini selama 5 tahun terakhir naik dua kali lipat. Demikian juga untuk jagung (SITC 044), Indonesia masih sebagai net importer. Lebih besarnya nilai impor jagung dibandingkan dengan ekspor terutama terutama impor jagung yang digunakan untuk memproduksi pakan ternak.
Untuk komoditi hasil ternak berupa binatang hidup (SITC 00), produk olahan (SITC 01) dan susu, olahan susu dan telur (SITC 02), hampir semua produk menunjukkan posisi net importer, meskipun ada indikasi bahwa net importer untuk SITC 00 cenderung berkurang karena Indonesia mulai mengekspor unggas. Posisi net importer terbesar terjadi pada susu, olahan susu dan telur (SITC 022). Dengan demikian dapat dikatakan bahwa industri sapi perah di dalam negeri belum mampu bersaing dengan luar negeri.
Meskipun untuk beberapa komoditi pertanian, posisi perdagangan Indonesia masih defisit namun beberapa komoditi lainnya memiliki potensi untuk menjadi net exporter. Kenaikan konsumsi pangan di dalam negeri yang dihadapkan pada produksi pangan yang terus menurut mengakibatkan impor mengalami kenaikan. Adanya ketergantungan pangan di dalam negeri dari impor sangat mengkhawatirkan. Contohnya, konsumsi beras dalam negeri saat ini besarnya sudah mencapai 1,5 sampai 2 kali volume perdagangan beras dunia. Untuk itu tidaklah salah jika khusus untuk beras harus diberikan proteksi dari persaingan terhadap impor dengan menetapkan bea masuk yang tidak lebih tinggi dari 20% (untuk mengurangi insentif bagi penyelundupan). Selanjutnya dana yang diperoleh dari bea masuk sebaiknya digunakan untuk meningkatkan produktivitas padi per hektar. Upaya tersebut dilakukan agar tingkat swasembada beras di dalam negeri dapat mencapai tidak kurang dari 90%. Pembangunan pertanian/pangan harus diprioritaskan pada beras, sementara untuk komoditi lain selama memiliki keunggulan dapat dikembangkan.
Akses pangan merupakan salah satu dari tiga dimensi ketahanan pangan, selain ketersediaan dan penyerepan pangan. Akses pangan dapat dikelompokkan menjadi: Akses panagn wilayah dan akses pangan rumah tangga. Akses pangan wilayah dimaksudkan disini adalah kemampuan memperoleh dan mendistrisbusikan pangan mulai tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota, kecamatan hingga tingkat Desa. Sedangkan akses pangan rumah tangga yaitu gambaran kemampuan keluarga untuk memperoleh pangan.
Seperti kata Malthus, populasi bertambah seperti deret ukur, sementara pangan bertambah seperti deret hitung. Dengan tingginya laju pertumbuhan populasi, maka jumlah kebutuhan makanan pun meningkat padahal lahan yang ada sangat terbatas. Untuk memenuhi kebutuhan makanan, maka hutan pun mulai dibabat habis untuk menambah jumlah lahan pertanian yang ujungnya juga makanan untuk manusia. Konversi hutan menjadi tanah pertanian bisa menyebabkan erosi. Selain itu bahan kimia yang dipakai sebagai pupuk juga menurunkan tingkat kesuburan tanah. Dengan adanya pembabatan hutan dan erosi, maka kemampuan tanah untuk menyerap air pun berkurang sehingga menambah resiko dan tingkat bahaya banjir.
BAB III PENYELESAIAN MASALAH PENDUDUK
Permasalahan penduduk yang dialami Indonesia tidak lepas dari jumlah penduduk yang melonjak dan tidak meratanya jumlah penduduk. Untuk mencapai pemerataan dan keseimbangan dalam penyebaran penduduk maka salah satu jalan dalam mengatasi masalah kependudukan ialah dengan mengadakan transmigrasi. Transmigrasi merupakan perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain dalam wilayah Indonesia umumnya orang-orang yang mengikuti program transmigrasi berasal dari Jawa, Madura, dan Bali, mereka biasanya ditempatkan di Kalimantan, Sumatra, Sulawesi, Maluku, Irian Jaya, dan Nusantara.
Pulau Kalimantan yang merupakan salah satu pulau besar di Indonesia dan memilki jumlah penduduk yang relatif sedikit menjadi salah satu tempat tujuan transmigrasi. Wilayah ini mempunyai potensi yang sangat besar untuk mengembangkan pertanian, dengan lahan yang masih luas dan tanah yang subur terbuka peluang untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik bagi para transmigran.
Namun demikian, pemecahan masalah kependudukan juga perlu diselesaikan secara spesifik terhadap aspekaspek kependudukannya. Berikut adalah solusi terhadap permasalahan kependudukan berdasarkan aspek kependudukan.
3.1. Solusi permasalahan penduduk di bidang kesehatan
Kesehatan adalah hak dan investasi, dan semua warga negara berhak atas kesehatannya termasuk masyarakat miskin. Yang paling merasakan kurangnya sarana prasarana kesehatan adalah masyarakat miskin.Masyarakat miskin kerap kali mendapatkan kesulitan dalam meminta haknya untuk mendapatkan pelayanan yang layak di berbagai bidang termasuk kesehatan. Oleh karenanya, diperlukan suatu sistem yang mengatur pelaksanaan bagi upaya pemenuhan hak warga negara untuk tetap hidup sehat, dengan mengutamakan pada pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin. Pemerintah sejak tahun 2008 telah memantapkan penjaminan kesehatan bagi masyarakat miskin sebagai bagian dari pengembangan jaminan secara menyeluruh.
Selain itu pemerintah juga telah menambah fasilitas-fasilitas kesehatan dengan sistem yang lebih mudah bagi masyrakat, meningkatkan kualitas sarana dan prasarana kesehatan, peningkatan gizi masyarakat dan lain-lain menuju Indonesia Sehat.
3.2. Solusi permasalahan penduduk di bidang pendidikan
Yang menjadi titik tolak permasalahan pendidikan Indonesia adalah sistem pendidikan dan aspek yang berkaitan dengan pendidikan. Sementara itu, pendidikan merupakan modal pembangunan yang penting disamping kesehatan. Kemajuan pendidikan di Indonesia dapat dilihat dari lama sekolah dan tingkat melek huruf penduduk. Oleh karena itu pemerintah perlu memperbaiki sistem pendidikan negeri ini menjadi sistem yang lebih mengarah pada tujuan pendidikan, yaitu untuk mencetak pribadi yang berkualitas dan bermoral.
Selain itu, solusi untuk masalah cabang dalam pendidikan adalah dengan:
a. Melengkapi aset sarana dan prasarana pendidikan
b. Meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru
c. Lebih menerapkan langkah untuk meningkatkan prestasi siswa, sebagai generasi yang berkualitas
d. Pemerrataan kesempatan pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.
e. Sistem pendidikan yang benar-benar mampu mencetak produk SDM yang dibutuhkan dunia global
f. Meminimalisir biaya pendidikan
g. Menerapkan teknologi informasi dalam bidang pendidikan
3.3. Solusi permasalahan penduduk di bidang ekonomi
Perekonomian kembali bergolak. Krisis yang terjadi akhir-akhir ini tidak mungkin bisa diselesaikan jika kita hanya menunggu solusi. Pemerintah sudah bukan saatnya lagi menyerahkan kebijakan pada pasar. Pemerintah juga harus selektif terhadap investasi yang dikuasai pihak asing. Pemerintah seharusnya tidak melepas semua sektor pada pasar, ketika menerapkan sistem ekonomi liberalis. Setiap komponen yang memiliki kontribusi terhadap perekonomian, harus diberi ruang agar dapat mendorong peningkatan pembangunan ekonomi negara. Pihak swasta juga diberi kebebasan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam pembangunan ekonomi negeri ini. Tapi, perlu digarisbawahi bahwa pemerintahj mempunyai kekuatan dalam mengatur dan mengendalikan perekonimian Indonesia apabila menimbulkan suatu maslah yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Pemerintah juga harus mendukung semua kegiatan swasta dalam negeri seperti membuat kebijakan-kebijakan ekonomi yang dapat menguntungkan kepentingan pengusaha dalam negeri.
Selain itu, pemerintah hendaknya memberdayakan ekonomi masyarakat dengan menciptakan kemandirian pada masyarakat seperti bantuan untuk UKM (Usaha Kecil Menengah). Apabila ekonomi masyarakat bawah dapat mandiri danterlindungi, tentunya akan membawa energi positif dalam perekonomian nasional, karena masyarakat tidak lagi bergantung pada negara.
Hal di atas juga akan lebih sehat dengan penciptaan sistem ekonomi yang stabil dan tahan krisis. Dalam hal ini, pemerintah hendaknya cermat dan selektif dalam mengamvil kebijakan ekonomi dan lebih memprioritaskan kepentingan dalam negeri daripada kepentingan asing. Kebijakan dan kepedulian ini nantinya akan melahirkan image baru bagi masyrakat untuk menciptakan kesejahteraan hidupnya. Image masyarakat yang ingin mendapatkan pekerjaan akan berubah menjadi image masyarakat untuk menciptakan pekerjaan.
3.4. Solusi permasalahan penduduk di bidang hankam
Untuk mengatasi permasalahn hankam di Indonesia, dibutuhkan sistem hankam yang benar-benar memiliki kekuatan yang mengikat dan memaksa. Artinya, pelaku akan mendapatkan sanksi tegas dari kesalahan yang dilakukannya. Hal ini harus diberlakukan untuk seluruh lapisan masyarakat. Penetapan kebijakan di bidang hankam harus benar-benar konsekuen dan bertata hukum yang jelas.
3.5. Solusi permasalahan penduduk di bidang pertanian dan pangan
Dengan semakin meningkatnya jumlah kebutuhan pangan akibat lonjakan jumlah penduduk, dibutuhkan solusi yang tepat untuyk mencegah terjadinya krisis pangan. Diperlukan teknologi yang tepat guna dalam pertanian agar berkurangnya lahan pertanian tidak menjadi kendala dalam memenuhi jumlah pertanian sesuai jimlah yang ditentukan.
Bioteknologi menjadi topik menarik penelitian di dunia untuk mengatasi berbagai masalah pangan hingga kesehatan. Apalagi sejak dikembangkannya teknologi rekombinan DNA (deoxyribose nucleid acid) yang memungkinkan manusia mampu menghasil¬kan sesuatu yang sebelumnya sulit dapat dibayangkan. DNA, se¬bagai bahan materi genetik, mampu dimanipulasi dan direka¬yasa sesuai dengan keinginan manusia. Pengembangan bioteknologi rekombinan DNA ini sangat banyak manfaatnya, khususnya di bidang agrikultur dan kedokteran. Dalam bidang agrikultur, bioteknologi dengan sistem genom, misalnya, dapat memperbaiki mutu tanaman dan hewan ternak. Sistem genom merupakan sistem molekuler biologis dalam lingkup yang besar. Sistem genom ini penting untuk mencegah hilangnya jumlah produksi tanaman yang bisa disebabkan oleh penyakit, serangga, gulma, dan lingkungan. Penyumbang terbesar kehilangan ini adalah lingkungan, baik berupa curah hujan yang tinggi, kekeringan, hujan es, dan lain-lain.
BAB IV PENUTUP
4.1. Kesimpulan
4.11. Permasalahan penduduk Indonesia pada dasarnya dapat dikategorikan dalam dua permasalahan utama, yaitu jumlah dan pertumbuhan penduduk yang tinggi dan persebaran jumlah penduduk yang tidak merata.
4.12. Solusi dari semua permasalahan penduduk yang ada, intinya berasal dari kerja sama yang baik dari pemerintah dan masyarakat.
4.2. Saran
4.2.1. Pemerintah hendaknya semakin meningkatkan kualitas pendidikan yang berbasis teknologi informasi untuk mencetak SDM Indonesia yang berkualitas dan mampu menghadapi tantangan dunia global; memperbaiki pelayanan dan sarana kesehatan, dan menerapkan komitmen yang terarah dari kebijakan yang diciptakan;
4.2.2. Masyarakat hendaknya lebih menjaga dan melestarikan apa yang dimilikinya di negeri Indonesia ini. Menciptakan solusi, bukan menunggu solusi dari setiap permasalahan yang ada.
DAFTAR RUJUKAN
http://www.astudio.id.or.id
http://akuinginhijau.org
http://www.bps.go.id/news/dokumen_putusan_sidang_2009.pdf?
http://www.datastatistik-indonesia.com
http://www.geocities.com/
http://www.hotimannasien.multiply.com
http://www.indunesia.com/index.php
http://www.jchkumaat.wordpress.com
http://jurnal.um.ac.id/
http://www.macromedia.co.id
http://www.media.diknas.go.id
http://www.menkokesra.go.id
http://www.mitrafm.com
http://www.newyorkermen.multiply.com
http://www.resep.web.id/kesehatan
http://www.sultra.go.id/
http://id.wikipedia.org/wiki/Agama
http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_negara_menurut_jumlah_penduduk
http://id.wikipedia.org/wiki/Indonesia
http://id.wikipedia.org/wiki/Kependudukan
http://id.wikipedia.org/wiki/Penduduk
http://id.wikipedia.org/wiki/Politik_Indonesia
http://www.windu2008.blogspot.com
http://www.yayang08.wordpress.com
http://id.voi.co.id/specialnews/
Buldokc ’Buletin Demokrasi Ecpose’ Fakultas Ekonomi UNEJ, Februari 2009
Pikiran Rakyat 9 Januari 2006
Republika, 13 Juli, 2005
Subchan, Drs. Wachju, M.S,Ph.D.2005. Ilmu Pengetahuan Lingkungan. Laboratorium Sumber Belajar Biologi. Jember: Unej.
Laporan Study Lapangan: Ilmu Pengetahuan Lingkungan
INSTALASI PENGOLAHAN AIR LIMBAH PT. SIER (SURABAYA INDUSTRIAL ESTATE RUNGKUT)
LAPORAN STUDY LAPANGAN
disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Pengetahuan Lingkungan
pada semester II
Disusun Oleh :
1. Kedawung Senja (080210193047)
2. Luh Titis Ayu A. (080210193020)
3. Tomi Utomo (080210193043)
4. Dwi Putri N. (080210193044)
5. Yunita Musyfika (080210193024)
6. Dewi Yulia R. (080210193031)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI
JURUSAN PENDIDIKAN MIPA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENGETAHUAN
UNIVERSITAS JEMBER
2009
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Masalah lingkungan yang dihadapi dewasa ini pada dasarnya adalah masalah ekologi manusia. Masalah itu timbul karena perubahan lingkungan yang menyebabkan lingkungan itu kurang sesuai lagi untuk mendukung kehidupan manusia.
Permasalahan lingkungan hidup dewasa ini banyak dibicarakan, karena telah tampak adanya gejala dan kecenderungan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh perbuatan manusia. Misalnya pencemaran sumber daya air dan sungai sebagai akibat dari pembuangan limbah industri dan limbah rumah tangga serta banyak kasus lain yang sekarang sudah menjadi fenomena umum.
Limbah cair atau air limbah adalah air yang tidak terpakai lagi, yang merupakan hasil dari berbagai kegiatan manusia sehari-hari. Dengan semakin bertambah dan meningkatnya jumlah penduduk dengan segala kegiatannya, maka jumlah air limbah juga mengalami peningkatan. Pada umumnya limbah cair dibuang ke dalam tanah, sungai danau dan laut. Jika jumlah air limbah yang dibuang melebihi kemampuan alam untuk menerima atau menampungnya, maka akan terjadi kerusakan lingkungan.
Industri primer pengolahan hasil hutan merupakan salah satu penyumbang limbah cair yang berbahaya bagi lingkungan. Bagi industri-industri besar, seperti industri pulp dan kertas, teknologi pengolahan limbah cair yang dihasilkannya mungkin sudah memadai, namun tidak demikian bagi industri kecil atau sedang. Namun demikian, mengingat penting dan besarnya dampak yang ditimbulkan limbah cair bagi lingkungan, penting bagi sektor industri untuk memahami dasar-dasar teknologi pengolahan limbah cair.
Teknologi pengolahan air limbah adalah kunci dalam memelihara kelestarian lingkungan. Apapun macam teknologi pengolahan air limbah domestik maupun industri yang dibangun harus dapat dioperasikan dan dipelihara oleh masyarakat setempat. Jadi teknologi pengolahan yang dipilih harus sesuai dengan kemampuan teknologi masyarakat yang bersangkutan.
Laporan study lingkungan ini berusaha menguraikan tentang proses pengolahan air limbah pada Instalasi Pengolahan Air Limbah PT. Sier (Surabaya Industrial Estate Rungkut).
1.2 Rumusan Masalah
1.2.1 Bagaimana proses pengolahan air limbah pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) PT. Sier (Surabaya Industrial Estate Rungkut)?
1.2.2 Bagaimana kelebihan dan kekurangan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) PT. Sier (Surabaya Industrial Estate Rungkut)?
1.3 Tujuan
1.3.1 Untuk mengetahui proses pengolahan air limbah pada Industri Pengolahan Air Limbah PT. Sier (Surabaya Industrial Estate Rungkut).
1.3.2 Untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan dari proses pengolahan air limbah PT. Sier.
1.4 Manfaat
Adapun manfaat yang diharapkan bisa dicapai dari study lapangan yang dilakukan adalah sebagai berikut:
1.4.1 Bagi masyarakat
Agar masyarakat memperoleh informasi dan manfaat tentang pengolahan air limbah.
1.4.2 Bagi Pemerintah
1.4.2.1 Sebagai referensi untuk lebih memperhatikan dan memelihara lingkungan dengan melalui pengolahan air limbah.
1.4.2.2 Sebagai acuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pemeliharaan lingkungan, terutama sterilisasi air limbah.
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Limbah
Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi, baik dari proses industri maupun domestik (rumah tangga, yang lebih dikenal sebagai sampah), yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis atau bersifat merugikan. Ditinjau secara kimiawi, limbah terdiri dari bahan kimia organik dan anorganik. Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan, terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbah.
Adapun karakteristik limbah adalah sebagai berikut:
1 Berukuran mikro;
2 Dinamis;
3 Berdampak luas (penyebarannya); dan
4 Berdampak jangka panjang (antar generasi).
Sedangkan faktoryang mempengaruhi kualitas limbah adalah:
1 Volume limbah;
2 Kandungan bahan pencemar; dan
3 Frekuensi pembuangan limbah.
Berdasarkan karakteristiknya, limbah industri dapat digolongkan menjadi 4 bagian, yaitu:
1 Limbah cair;
Limbah cair atau air limbah adalah air yang tidak terpakai lagi, yang merupakan hasil dari berbagai kegiatan manusia sehari-hari.
2 Limbah padat, adalah benda-benda yang keberadaannya melebihi jumlah normal dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya (merugikan);
3 Limbah gas dan partikel, adalah gas dan partikel yang jumlah atau keberadaannya bersifat merugikan; dan
4 Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), adalah bahan sisa (limbah) suatu kegiatan proses produksi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) karena sifat (toxicity, flammability, reactivity, dan corrosivity) serta konsentrasi atau jumlahnya yang baik secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak, mencemarkan lingkungan, atau membahayakan kesehatan manusia (BAPEDAL tahun 1995). Contohnya adalah logam berat seperti Al, Cr, Cd, Cu, Fe, Pb, Mn, Hg, dan Zn serta zat kimia seperti pestisida, sianida, sulfida, fenol dan sebagainya.
Limbah erat kaitannya dengan pencemaran, karena limbah inilah yang menjadi substansi pencemaran lingkungan. Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat rnemberikan efek merusak.
Suatu zat dapat disebut polutan apabila:
1. Jumlahnya melebihi jumlah normal;
2. Berada pada waktu yang tidak tepat; dan
3. Berada pada tempat yang tidak tepat.
Sifat polutan adalah:
1. Merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi, dan
2. Merusak dalam jangka waktu lama. Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat yang merusak.
Untuk mengatasi permasalahan yang ditimbulkan oleh limbah tersebut, maka diperlukan pengolahan dan penanganan limbah. Pada dasarnya pengolahan limbah dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
1 Pengolahan menurut tingkatan perlakuan
2 Pengolahan menurut karakteristik limbah
Macam-macam Pencemaran
Macam-macam pencemaran dapat dibedakan berdasarkan pada tempat terjadinya, macam bahan pencemarnya, dan tingkat pencemaran
a. Menurut tempat terjadinya
Menurut tempat terjadinya, pencemaran dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu pencemaran udara, air, dan tanah.
1. Pencemaran udara
Pencemar udara dapat berupa gas dan partikel. Contohnya adalah sebagai berikut:
a. Gas H2S. Gas ini bersifat racun, terdapat di kawasan gunung berapi, bisa juga dihasilkan dari pembakaran minyak bumi dan batu bara.
b. Gas CO dan COz. Karbon monoksida (CO) tidak berwarna dan tidak berbau, bersifat racun, merupakan hash pembakaran yang tidak sempurna dari bahan buangan mobil dan mesin letup. Gas COZ dalam udara murni berjumlah 0,03%. Bila melebihi toleransi dapat mengganggu pernapasan. Selain itu, gas C02 yang terlalu berlebihan di bumi dapat mengikat panas matahari sehingga suhu bumi panas. Pemanasan global di bumi akibat C02 disebut juga sebagai efek rumah kaca.
c. Partikel SOZ dan NO2. Kedua partikel ini bersama dengan partikel cair membentuk embun, membentuk awan dekat tanah yang dapat
mengganggu pernapasan. Partikel padat, misalnya bakteri, jamur,
virus, bulu, dan tepung sari juga dapat mengganggu kesehatan.
d. Batu bara yang mengandung sulfur melalui pembakaran akan menghasilkan sulfur dioksida. Sulfur dioksida ber$ama dengan udara serta oksigen dan sinar matahari dapat menghasilkan asam sulfur. Asam ini membentuk kabut dan suatu saat akan jatuh sebagai hujan yang disebut hujan asam. Hujan asam dapat menyebabkan gangguan pada manusia, hewan, maupun tumbuhan. Misalnya gangguan pernapasan, perubahan morfologi pada daun, batang, dan benih.
e. Sumber polusi udara lain dapat berasal dari radiasi bahan radioaktif, misalnya, nuklir. Setelah peledakan nuklir, materi radioaktif masuk ke dalam atmosfer dan jatuh di bumi. materi radioaktif ini akan terakumulusi di tanah, air, hewan, tumbuhan, dan juga pada manusia. Efek pencemaran nuklir terhadap makhluk hidup, dalam taraf tertentu, dapat menyebabkan mutasi, berbagai penyakit akibat kelainan gen, dan bahkan kematian.
2. Pencemaran Air
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Walaupun fenomena alam seperti gunung berapi, badai, gempa bumi dan sebagainya juga mengakibatkan perubahan yang besar terhadap kualitas air, hal ini tidak dianggap sebagai pencemaran.
Pencemaran air dapat disebabkan oleh berbagai hal dan memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Meningkatnya kandungan nutrien dapat mengarah pada eutrofikasi. Sampah organik seperti air comberan (sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah terhadap seluruh ekosistem. Industri membuang berbagai macam polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berat, toksin organik, minyak, nutrien dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam air.
Air merupakan sumber yang penting bagi kehidupan manusia. Tanpa air dunia akan menjadi sebuah planet yang tidak bernyawa. 3/4 bahagian bumi diliputi oleh air dan lebih 2/3 daripada berat badan manusia adalah air. Pada umumnya, seorang manusia menggunakan 1.000 liter air setahun sebagai minuman. Warna dan bau air dapat memberitahu kita apa yang sedang berlaku terhadapnya.
Air berwarna hijau Terdapat tumbuhan kecil yang dinamakan rumpair yang tumbuh di dalamnya.
Air berlumpur Terdapat kandungan kelodakan atau mendapan yang tinggi menyebabkan ikan sukar bernafas.
Lapisan berkilau Berlaku tumpahan minyak di permukaan air
Busa atau berbuih Kemungkinan sabun dari rumah atau kilang yang mengalir ke dalamnya.
Berbau seperti telur busuk Terdapat kumbahan.
Lapisan kuning jingga atau kemerahan di permukaan air Kilang membuang bahan pencemaran ke dalam anak sungai.
Indikasi Pencemaran Air
Indikasi pencemaran air dapat diketahui baik secara visual maupun pengujian. Perubahan pH (tingkat keasaman / konsentrasi ion hidrogen) Air normal yang memenuhi syarat untuk suatu kehidupan memiliki pH netral dengan kisaran nilai 6.5 – 7.5. Air limbah industri yang belum terolah dan memiliki pH diluar nilai pH netral, akan mengubah pH air sungai dan dapat mengganggukehidupan organisme didalamnya. Hal ini akan semakin parahjika daya dukung lingkungan rendah serta debit air sungai rendah. Limbah dengan pH asam / rendah bersifat korosif terhadap logam.
Perubahan warna, bau dan rasa air normak dan air bersih tidak akan berwarna, sehingga tampak bening / jernih. Bila kondisi air warnanya berubah maka hal tersebut merupakan salah satu indikasi bahwa air telah tercemar. Timbulnya bau pada air lingkungan merupakan indikasi kuat bahwa air telah tercemar. Air yang bau dapat berasal dari limbah industri atau dari hasil degradasioleh mikroba. Mikroba yang hidup dalam air akan mengubah organik menjadi bahan yang mudah menguap dan berbau sehingga mengubah rasa.
Timbulnya endapan, koloid dan bahan terlarut Endapan, koloid dan bahan terlarut berasal dari adanya limbah industri yang berbentuk padat. Limbah industri yang berbentuk padat, bila tidak larut sempurna akan mengendapdidsar sungai, dan yang larut sebagian akan menjadi koloid dan akan menghalangibahan-bahan organik yang sulit diukur melalui uji BOD karena sulit didegradasi melalui reaksi biokimia, namun dapat diukur menjadi uji COD.
Adapun komponen pencemaran air pada umumnya terdiri dari :
a. Bahan buangan padat
b. Bahan buangan organik
c. Bahan buangan anorganik
Pencemaran air dapat disebabkan oleh beberapa jenis pencemar sebagai berikut:
a. Pembuangan limbah industri, sisa insektisida, dan pembuangan
sampah domestik, misalnya, sisa detergen mencemari air. Buangan
industri seperti Pb, Hg, Zn, dan CO, dapat terakumulasi dan bersifat racun.
b. Sampah organik yang dibusukkan oleh bakteri menyebabkan O2 di air berkurang sehingga mengganggu aktivitas kehidupan organisme air.
c. Fosfat hasil pembusukan bersama HO3 dan pupuk pertanian
terakumulasi dan menyebabkan eutrofikasi, yaitu penimbunan mineral yang menyebabkan pertumbuhan yang cepat pada alga (Blooming alga). Akibatnya, tanaman di dalam air tidak dapat berfotosintesis karena sinar matahari terhalang.
Salah satu bahan pencemar di laut adalah tumpahan minyak bumi, akibat kecelakaan kapal tanker minyak yang sering terjadi. Banyak organisme akuatik yang mati atau keracunan karenanya. Untuk membersihkan kawasan tercemar diperlukan koordinasi dari berbagai pihak dan dibutuhkan biaya yang mahal. Bila terlambat penanggulangannya, kerugian manusia semakin banyak. Secara ekologis, dapat mengganggu ekosistem laut.
Bila terjadi pencemaran di air, maka terjadi akumulasi zat pencemar pada tubuh organisme air. Akumulasi pencemar ini semakin meningkat pada organisme pemangsa yang lebih besar.
3. Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah berasal dari limbah rumah tangga, kegiatan pertanian, dan pertambangan.
a. Limbah Rumah Tangga
Dalam rumah tangga, air digunakan untuk minum, memasak, mencuci, dan berbagai keperluan lainnya. Setelah digunakan, air dibuang atau mengalir ke selokan. Selanjutnya, air tersebut mengalir ke sungai, danau, dan laut. Air buangan rumah tangga atau dikenal sebagai limbah domestik mengandung 95% sampai 99% air dan sisanya berupa limbah organik .
Sebagian dari air buangan terdiri atas komponen nitrogen, seperti urea dan asam urik yang kemudian akan terurai menjadi amoniak dan nitrit. Pada perairan yang dimasuki oleh limbah rumah tangga biasanya akan menyebabkan populasi ganggang menjadi meningkat pesat sebagai akibat banyaknya persediaan nutrien.
Sebaliknya, persediaan oksigen dalam perairan tersebut semakin berkurang. Di sana dapat ditemukan Tubifex sp., hewan air yang mampu hidup dengan baik di bawah kondisi defisiensi oksigen.
Semakin ke hilir atau ke arah muara, limbah organik lebih terurai secara sempurna sehingga kandungan oksigen dalam air kembali normal. Hewan dan tumbuhan air dapat tumbuh dengan baik.
Selain itu limbah rumah tangga terpenting adalah sampah. Sampah-sampah plastik yang sukar hancur, botol, karet sintesis, pecahan kaca, dan kaleng; serta detergen yang bersifat non bio degradable (secara alami sulit diuraikan).
Sampah dalam jumlah banyak seperti di kota-kota besar, berperan besar dalam pencemaran tanah, air, dan udara. Tanah yang mengandung sampah di atasnya akan menjadi tempat hidup berbagai mikroorganisme penyebab penyakit. Pencemaran oleh mikroorganisme dan polutan lainnya dari sampah akan mengurangi kualitas air tanah. Air tanah yang menurun kualitasnya dapat terlihat dari perubahan fisiknya, misalnya bau, warna, dan rasa, bahkan terdapat lapisan minyak.
b. Limbah Pertanian
Dalam kegiatan pertanian, penggunaan pupuk buatan, zat kimia pemberantas hama (pestisida, misalnya insektisida), dan pemberantas tumbuhan pengganggu (herbisida) dapat mencemari tanah, dan air.
Herbisida merupakan pestisida yang 40% produknya sudah digunakan di dunia. Para petani menggunakan herbisida untuk mengontrol atau mematikan sehingga tanaman pertanian dapat tumbuh dengan baik. Percobaan pada kelinci dan kera menggunakan dosis herbisida diatas 25% menunjukkan bahwa pemberian makanan dan minuman yang dicampur herbisida dapat menyebabkan organ hati dan ginjal hewan tersebut mudah terkena tumor dan kanker.
Fungisida merupakan pestisida yang digunakan untuk mengontrol atau memberantas cendawan (fungi) yang dianggap sebagai wabah atau penyakit. Penyemprotan fungisida dapat melindungi tanaman pertanian dari serangan cendawan parasit dan mencegah biji (benih) menjadi busuk di dalam tanah sebelum berkecambah. Akan tetapi, sejak metal merkuri sangat beracun terhadap manusia, biji-bijian yang telah mendapat perlakuan fungisida yang mengandung metal merkuri tidak pernah dimanfaatkan untuk bahan makanan. Fungisida dapat memberi dampak buruk terhadap lingkungan.
Insektisida merupakan bahan kimia yang digunakan untuk membunuh serangga hama. Jenis pestisida ini sudah digunakan manusia sejak lama. Pestisida dan herbisida memiliki sifat sulit terurai dan dapat bertahan lama di dalam tanah. Residu pestisida dan herbisida ini membahayakan kehidupan organisme tanah.
Senyawa organoklorin utama di dalam insektisida adalah DDT (Dikloro Difenil Trikloroetana) dapat membunuh mikroorganisme yang sangat penting bagi proses pembusukan, sehingga kesuburan tanah terganggu. Tanah yang tercemar pupuk kimiawi, pestisida, dan herbisida dapat mencemari sungai karena zat-zat tersebut dapat terbawa air hujan atau erosi.
Penggunaan pupuk buatan secara berlebihan menyebabkan tanah menjadi masam, yang selanjutnya berpengaruh terhadap produktivitas tanaman. Tanaman menjadi layu, berkurang produksinya, dan akhirnya mati. Pencemaran tanah oleh pestisida dan herbisida terjadi saat dilakukan penyemprotan. Sisa-sisa penyemprotan tersebut akan terbawa oleh air hujan, akhirnya mengendap di tanah. Penggunaan bahan-bahan kimiawi secara terus menerus akan mengakibatkan kerusakan tekstur tanah, tanah mengeras, dan akan retak-retak pada musim kemarau.
c. Limbah Pertambangan
Aktivitas penambangan bahan galian juga dapat menimbulkan pencemaran tanah. Salah satu kegiatan penambangan yang memiliki pengaruh besar mencemarkan tanah adalah penambangan emas. Pada penambangan emas, polusi tanah terjadi akibat penggunaan merkuri (Hg) dalam proses pemisahan emas dari bijinya. Merkuri tergolong sebagai bahan berbahaya dan beracun yang dapat mematikan tumbuhan, organisme tanah, dan mengganggu kesehatan manusia.
b. Menurut Bahan Pencemar
Macam bahan pencemar adalah sebagai berikut:
1. Kimiawi; berupa zat radio aktif, logam (Hg, Pb, As, Cd, Cr dan Hi),
pupuk anorganik, pestisida, detergen dan minyak.
2. Biologi; berupa mikroorganisme, misalnya Escherichia coli, Entamoebacoli, dan Salmonella thyposa.
3. Fisik; berupa kaleng-kaleng, botol, plastik, dan karet.
c. Menurut Tingkat Pencemaran
Menurut tingkat pencemaran Menurut WHO, tingkat pencemaran didasarkan pada kadar zat pencemar dan waktu (lamanya) kontak. Tingkat pencemaran dibedakan menjadi 3, yaitu sebagai berikut :
1. Pencemaran yang mulai mengakibatkan iritasi (gangguan) ringan pada panca indra dan tubuh serta telah menimbulkan kerusakan padaekosistem lain. Misalnya gas buangan kendaraan bermotor yang
menyebabkan mata pedih.
2. Pencemaran yang sudah mengakibatkan reaksi pada faal tubuh dan menyebabkan sakit yang kronis. Misalnya pencemaran Hg (air raksa)
di Minamata Jepang yang menyebabkan kanker dan lahirnya bayi
cacat.
3. Pencemaran yang kadar zat-zat pencemarnya demikian besarnya
sehingga menimbulkan gangguan dan sakit atau kematian dalam
lingkungan. Misalnya pencemaran nuklir.
Polusi atau pencemaran berdampak negatif terhadap kesehatan manusia. Dampak tersebut antara lain menimbulkan hal-hal berikut:
1. Defisiensi oksigen dalam tubuh dapat menyebabkan seseorang sakit kepala dan pusing. Udara yang tercemar gas karbon monoksida (CO) jika dihirup seseorang akan menimbulkan keracunan, jika orang tersebut terlambat ditolong dapat mengakibatkan kematian. Kandungan karbon monoksida yang mencapai 0.1.% di udara dapat mengakibatkan kematian.
2. Penipisan lapisan ozon dapat menyebabkan terjadinya kanker kulit (terutama untuk orang yang berkulit putih) dan kerusakan mata (katarak).
3. Limbah rumah tangga yang dibuang ke sungai dapat menimbulkan berbagai macam penyakit, diantaranya ialah penyakit kulit, kolera, dan disentri.
4. Ketika menghirup udara yang tercemar timah, maka timah dapat terabsorpsi kedalam darah dan terakumulasi di dalam hati, ginjal, dan tulang yang akan mengganggu proses metabolisme tubuh, bahkan dapat menimbulkan kematian.
5. Konsentrasi merkuri tertinggi terdapat di ginjal, hati, dan otak, sehingga dapat menyebabkan manusia mengalami kehilangan sensasi, menjadi buta yang berasal dari ikan yang dikonsumsi dari teluk Minamata di Jepang, bahkan dapat menyebabkan cacat janin pada ibu hamil yang mengkonsumsi ikan tersebut.
6. Kadmium yang masuk ke tubuh manusia melalui udara (pernafasan) menyebabkan kerusakan ginjal dan meningkatnya tekanan darah (hipertensi).
2.2 Pengolahan Air Limbah
Pembuangan air limbah baik yang bersumber dari kegiatan domestik (rumah tangga) maupun industri ke badan air dapat menyebabkan pencemaran lingkungan apabila kualitas air limbah tidak memenuhi baku mutu limbah. Terdapat sebuah penelitian yang mengemukakan bahwa 285 sampel dari 636 titik sampel sumber air tanah telah tercemar oleh bakteri coli. Secara kimiawi, 75% dari sumber tersebut tidak memenuhi baku mutu air minum yang parameternya dinilai dari unsur nitrat, nitrit, besi, dan mangan.
Dalam kegiatan industri, air limbah akan mengandung zat-zat/kontaminan yang dihasilkan dari sisa bahan baku, sisa pelarut atau bahan aditif, produk terbuang atau gagal, pencucian dan pembilasan peralatan, blowdown, beberapa peralatan seperti kettle boiler dan sistem air pendingin, serta sanitary wastes. Agar dapat memenuhi baku mutu, industri harus menerapkan prinsip pengendalian limbah secara cermat dan terpadu baik di dalam proses produksi (in-pipe pollution prevention) dan setelah proses produksi (end-pipe pollution prevention). Pengendalian dalam proses produksi bertujuan untuk meminimalkan volume limbah yang ditimbulkan, juga konsentrasi dan toksisitas kontaminannya. Sedangkan pengendalian setelah proses produksi dimaksudkan untuk menurunkan kadar bahan peencemar sehingga pada akhirnya air tersebut memenuhi baku mutu yang sudah ditetapkan.
Namun demikian, masalah air limbah tidak sesederhana yang dibayangkan, karena pengolahan air limbah memerlukan biaya investasi yang besar dan biaya operasi yang tidak sedikit. Untuk itu, pengolahan air limbah harus dilakukan dengan cermat, dimulai dari perencanaan yang teliti, pelaksanaan pembangunan fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau Unit Pengolahan Limbah (UPL) yang benar, serta pengoperasian yang cermat.
Beberapa parameter kualitas air limbah yang digunakan dalam pengolahan air limbah adalah sebagai berikut:
a. parameter organik, merupakan ukuran jumlah zat organik yang terdapat dalam limbah. Parameter ini terdiri dari total organic carbon (TOC), chemical oxygen demand (COD), biochemical oxygen demand (BOD), minyak dan lemak (O&G), dan total petrolum hydrocarbons (TPH);
b. karakteristik fisik, dapat dilihat dari parameter total suspended solids (TSS), pH, temperatur, warna, bau, dan potensial reduksi; dan
c. kontaminan spesifik, dapat berupa senyawa organik atau inorganik.
Teknologi Pengolahan Air Limbah
Tujuan utama pengolahan air limbah ialah untuk mengurai kandungan bahan pencemar di dalam air terutama senyawa organik, padatan tersuspensi, mikroba patogen, dan senyawa organik yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme yang terdapat di alam. Pengolahan air limbah tersebut dapat dibagi menjadi 5 (lima) tahap:
1 Pengolahan Awal (Pretreatment). Tahap pengolahan ini melibatkan proses fisik yang bertujuan untuk menghilangkan padatan tersuspensi dan minyak dalam aliran air limbah. Beberapa proses pengolahan yang berlangsung pada tahap ini ialah screen and grit removal, equalization and storage, serta oil separation.
2 Pengolahan Tahap Pertama (Primary Treatment). Pada dasarnya, pengolahan tahap pertama ini masih memiliki tujuan yang sama dengan pengolahan awal. Letak perbedaannya ialah pada proses yang berlangsung. Proses yang terjadi pada pengolahan tahap pertama ialah neutralization, chemical addition and coagulation, flotation, sedimentation, dan filtration.
3 Pengolahan Tahap Kedua (Secondary Treatment). Pengolahan tahap kedua dirancang untuk menghilangkan zat-zat terlarut dari air limbah yang tidak dapat dihilangkan dengan proses fisik biasa. Peralatan pengolahan yang umum digunakan pada pengolahan tahap ini ialah activated sludge, anaerobic lagoon, tricking filter, aerated lagoon, stabilization basin, rotating biological contactor, serta anaerobic contactor and filter.
4 Pengolahan Tahap Ketiga (Tertiary Treatment). Proses-proses yang terlibat dalam pengolahan air limbah tahap ketiga ialah coagulation and sedimentation, filtration, carbon adsorption, ion exchange, membrane separation, serta thickening gravity or flotation.
5 Pengolahan Lumpur (Sludge Treatment). Lumpur yang terbentuk sebagai hasil keempat tahap pengolahan sebelumnya kemudian diolah kembali melalui proses digestion or wet combustion, pressure filtration, vacuum filtration, centrifugation, lagooning or drying bed, incineration, atau landfill.
2.3 PT. Sier (Surabaya Industrial Estate Rungkut)
Sehubungan dengan pengembangan industri di Surabaya dalam Masterplan tahun 2000 yang dikenal dengan nama Indramadi, yaitu akronim dari industri, dagang, maritim, dan pendidikan, maka muncul suatu ide untuk mendirikan kawasan industri yang ditegaskan di dalam Surat Keputusan Walikotamadya Surabaya No. 6906/160 Tahun 1968.
Pada tahun 1972 dilakukan study kelayakan oleh perusahaan konsultan FGU-KORNBERG dari Jerman Barat. Perusahaan Konsultan ini mengusulkan daerah Rungkut sebagai alternatif terbaik untuk kawasan industri serta daerah Simo, Gayungan, dan Waai sebagai alternatif terbaik lainnya dengan kemungkinan tidak ada perluasan kawasan. Kemudian BAPPENAS memberikan wewenang kepada PEMDA I Jawa Timur untuk melakukan kajian lebih mendalam di daerah Rungkut dengan melibatkan ahli ekonomi, geologi dan hidrologi, teknik sipil, dan pemasaran. Maka terbentuklah PT. Surabaya Industrial Estate Rungkut (Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 1974 tentang penyertaan modal Negara dan Usaha Industrial Estate. Perusahaan ini memiliki tugas utama merencanakan, mengembangkan dan mengelola kawasan industri. Ini sesuai dengan akte tanggal 28 Februari 1974 No. 166 di hadapan notaris Abdul Latief, SH yang kemudian diubah pada tanggal 1 Agustus 1974 dan disahkan berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman tanggal 17 September 1974 No. Y.A.5/341/18.
Modal dasar awal perusahaan adalah sebesar Rp. 1.500.000.000,00 yang terdiri atas Saham Prioritas seri A sebesar Rp. 300.000.000,00 dan Saham biasa seri B sebesar Rp. 1.200.000.000,00. Sesuai dengan keputusan rapat PT. Sier (PERSERO) tanggal 23 Mei 1998 nomor 22 di hadapan notaris Abdurrazag Ashiblie, SH., dilakukan perubahan atas Anggaran Dasar. Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa modal dasar naik menjadi 120.000.000.000, yang terdiri dari saham Biasa 120.000 lembar @ Rp. 1.000.000,00. Itulah sejarah singkat berdirinya PT. Sier.
PT. Sier memiliki tiga kawasan industri yang dikelola, yaitu sebagai berikut:
1. Kawasan Rungkut Surabaya
Merupakan kawasan yang pertama didirikan dengan luas lahan 246 Ha (gambar b) terletak di Kecamatan Rungkut Surabaya (gambar a). Saat ini telah terjual seluruhnya dan menampung 300 pabrik/industri, dengan jumlah pekerja sekitar 50.000 orang. Kawasan inilah yang dijadikan objek study lapangan Ilmu Pengetahuan Lingkungan.
Gambar a. Kawasan Industri Rungkut Surabaya
Gambar b. Areal kawasan industri Rungkut Surabaya
2. Kawasan Berbek Sidoarjo
Kawasan ini merupakan areal perluasan kedua yang didirikan pada tahun 1985 dengan luas lahan 87 Ha. Saat ini tinggal sekitar 2 Ha (yang belum terjual). PT. Sier di kawasan ini memiliki 50 investor dengan jumlah pekerja sekitar 10.000 orang.
Gambar. Kawasan industry Berbek Sidoarjo
3. Kawasan Rembang Pasuruan
Kawasan ini merupakan areal perluasan ketiga yang didirikan pada tahun 1989 dengan luas lahan 500 Ha (dikembangkan 300 Ha). Kawasan ini memiliki 53 investor dengan jumlah pekerja sekitar 75.000 orang (setelah penuh semua).
Gambar. Kawasan industri Rembang Pasuruan
Adapun tentang struktur organisasi PT. Sier adalah sebagaimana digambarkan dalam bagan berikut ini:
Menurut keterangan dari Bapak Hery Purnomo, kepala Quality Control Laboratorium PT. Sier, PT. Sier merupakan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dengan 3 kepemilikan saham, yaitu 50% milik NKRI, 25 % Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan 25% sisanya merupakan saham atas Pemerintah Kota Surabaya. Bisnis utama dari PT. Sier adalah penjualan tanah industri, persewaan pabrik/gudang, dan persewaan perkantoran. Sedangkan usaha pendukung PT. Sier ini adalah Poliklinik, sarana olah raga, SPBU, Jasa kontaktor, serta service fasum dan WWTP.
Sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan, PT. Sier menyediakan fasilitas IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah). Aktivitas sistem IPAL yang telah mengalami proses perkembangan sejak tahun 1985 itu tetap berlangsung secara kontinyu. Hal ini karena sistem IPAL yang diterapkan menggunakan prinsip fisika, yaitu bejana berhubungan, dengan pemanfaatan mikroorganisme sebagai pengurai limbah. Selain itu, menurut keterangan dari Bapak Sumadi, Kabag Mekanik, sebagian media dari IPAL PT. Sier menggunakan bahan dari asbes keton yang tahan korosi.
IPAL juga dimaksudkan untuk menarik investor. Terkait dengan beban tarif pabrik ke PT. Sier tergantung dari limbah pabrik yang bersangkutan. Beban polusi tersebut dapat diketahui dari hasil laboratorium PT. Sier.
BAB III PEMBAHASAN
3.1 Sistem Pengolahan Air Limbah Pada Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) PT. Sier (Surabaya Industrial Estate Rungkut)
Sebagai wujud kepedulian dalam melaksanakan Sistem managemen Lingkungan, yang merupakan kewajiban dari setiap kawasan industry berdasarkan Keppres No. 53/1989, PT. Sier menyediakan fasilitas IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah). IPAL tersebut juga merupakan fasilitas pendukung yang ditawarkan kepada investor. Limbah yang diolah oleh PT. Sier merupakan limbah dari berbagai aktivitas atau kebutuhan manusia, dari ujung rambut hingga ujung kaki, tapi dominan domestic waste.
Sistem pengolahan air limbah, PT. SIER (Persero) menggunakan sistem pengolahan secara fisika-biologis, tanpa menggunakan atau menambahkan bahan kimia. Pembuangan air limbah industri (waste water disposal) dialirkan melalui pipa dari pabrik ke saluran pipa bawah tanah yang dipasang sepanjang jalan di depan kavling pabrik yang terletak di Kawasan Industri Rungkut, volume limbah yang masuk IPAL PT. SIER 7000-8000 m3/hari dari 350 industri.
Adapun tahap-tahap pengolahan air limbah PT. Sier adalah sebagai berikut:
1. Pengolahan Awal (Pretreatment)
Air limbah dari pabrik (1) dan perkantoran (2) dialirkan ke dalam saluran air limbah/manhole (4), yang terpasang sepanjang jalan di dalam kawasan melalui bak control (3) yang berada di halaman depan setiap pabrik atau perkantoran. Kemudian air limbah tersebut mengalir secara gravitasi menuju ke pusat Instalasi Pengolahan Air Limbah.
2. Pengolahan Tahap Pertama (Primary Treatment)
Primary Treatment adalah proses pengendapan yang terjadi secara gravitasi pada bak equalisasi atau sumur pengumpul (6) dengan ketinggian 9 (sembilan) meter dari permukaan tanah dan diameter 5 (lima) meter yang juga berfungsi sebagai pengendap pertama, melalui bak kolektor/rumah pompa (5) sebagai tempat penampungan awal, yang operasi pompanya menggunakan automatic level control switch. Proses ini bertujuan untuk mengurangi jumlah padatan, diperkirakan penurunan kadar BOD-COD sebesar 20% – 45 % (biasanya 45%) dan padatan 50 – 75% serta zat terapungnya mendekati 100% dengan waktu tinggal air limbah 2-5 jam yang berguna untuk memberi kesempatan zat-zat yang mudah mengendap, dan selanjutnya endapan dari zat-zat tersebut setiap 1 – 2 bulan akan dibuang dan dikeringkan di bak pengering lumpur (10).
3. Pengolahan Tahap Kedua (Biological Treatment)
Pengolahan kedua merupakan proses mengalirkan hasil dari pengolahan pertama, yaitu secara overflow air limbah mengalir ke bak aerasi/oxidation ditch atau kolam oksidasi (7) untuk memulai proses aerasi (Biological Treatment) selama 20 – 24 jam secara kontinyu. Proses aerasi dilakukan dengan menggunakan alat mammoth rotor/cage rotor dengan oxygenation capacity sebesar 30 kg O2/jam/rotor. Proses biologis yang terjadi bertujuan untuk mengurangi bahan-bahan organik melalui mikroorganisme yang ada di dalamnya. Artinya, mikroorganisme berperan aktif dalam dalam proses biodegradable pollutan menjadi senyawa yang lebih sederhana, pada kondisi tersebut mikroorganisme tumbuh dan berkembang, membentuk biological flocs dan sering disebut Activated Sludge (lumpur aktif). Pada proses ini dipengaruhi oleh banyak faktor antara lain jumlah air limbah, tingkat kekotoran dan jenis kotoran yang ada.
4. Pengolahan Tahap Ketiga
Penambahan oksigen pada proses pengolahan air limbah adalah salah salah satu usaha pengambilan zat pencemar dalam limbah sehingga konsentrasi zat pencemar akan berkurang atau bahkan dapat dihilangkan sama sekali. Zat yang dapat diambil berupa gas, cairan, ion, koloid atau bahan tercampur.
Air limbah yang sudah terproses dan terbentuk biological flocs, akan mengalir ke bak pengendap akhir/Clarifier (8) melalui bak pembagi lumpur/distribution box (9) untuk proses pengendapan, dipisahkan antara air/effluent dan biological flocsnya sehingga air hasil proses yang telah netral dan memenuhi baku mutu air limbah menurut SK Menteri Lingkungan Hidup No. Kep. 51/Men LH/10/1995, dan Kep. Gubernur Jawa Timur No. 45 Tahun 2002 tentang Baku Mutu Limbah Cair bagi industri atau kegiatan usaha lainnya di Jawa Timur, selanjutnya dibuang ke air badan air/ABA/perairan umum (17), melalui alat pencatat debit automatis, yaitu Open Channel Flow Monitor (16) yang berada di bak effluent (11), dan sebagian air hasil olahan masuk ke kolam indicator/control pond (12), sedangkan biological flocs/sludge dikembalikan (70%–100%) ke oxidation ditch melalui bak penampung lumpur (9) sebagai lumpur aktif/activated sludge, yang diperlukan untuk proses biologi lebih lanjut agar proses tetap berlangsung dengan baik.
5. Pengolahan Tahap Keempat
Dalam proses ini, bakteri diperlukan untuk mengurangi bahan organik yang ada dalam air limbah. Sehingga diperlukan jumlah bakteri yang cukup untuk menguraikan bahan-bahan tersebut. Bakteri ini akan berkembang biak apabila jumlah makanan yang terkandung di dalamnya cukup tersedia, sehingga pertumbuhan bakteri dapat dipertahankan secara konstan. Pada proses ini dilakukan penambahan lumpur yang baru sehingga pengolahan air limbah dapat terus berlangsung. Lumpur yang biasanya dipergunakan untuk penambahan makanan ini disebut lumpur aktif dimana pemberiannya dilakukan sebelum memasuki bak aerasi dengan mengambil lumpur dari bak pengendapan kedua atau bak pengendapan lumpur terakhir.
Pada bak oksidasi ini dengan panjang 40 meter, lebar 10 meter dan tinggi 3 meter, dengan waktu tinggal 16-24 jam. Dengan demikian penurunan kadar BOD-COD 90-95 % kadar mercurinya < 0,1 ppm. Kemudian ke bak pembagi lumpur dengan waktu tinggal 4-5 jam. Kemudian ke bak indicator untuk mengetahui mutu dan kualitas hasil pengolahan limbah.
Dalam keadaan tertentu apabila kadar biological flocs dalam air sudah melebihi kadar optimal (Setting MLSS; 4 – 6 gr/liter), maka biological flocs harus segera dibuang, melalui alat Dewatering Filter Press (14) yang disuplay dari alat Tickner (13), sebagian lainnya dikeringkan pada bak pengering lumpur (10), dan dikeringkan di bawah sinar matahari (15).
Hasil dari pengolahan air limbah yang berupa lumpur akan dikembalikan ke Oxydation Ditch sebagai lumpur aktif yang diperlukan untuk proses biologis. Sedangkan air hasil proses yang telah memenuhi standar mutu air limbah, menurut SK Menteri Negara KLH No. 3/1991 dan SK Gubernur Jawa Timur No. 414/1987 akan dialirkan melalui pipa dengan menggunakan sistem Drainage yang terletak di tiap kavling industri ke kali Tambak Oso.
Lumpur hasil pengolahan air limbah
Sludge yang sudah kering kemudian dikirim ke PPLI (sesuai dengan PPRI No. 18 Tahun 1999 dan PPRI No. 85 Tahun 1999 tentan Pengelolaan LB3), di Cileungsi – Bogor, Jawa Barat. Realisasi pengiriman, 04 Mei 2005 – sekarang, sehingga saat ini (data 2006) PROPER PT. Sier (Persero) masuk dalam klasifikasi Biru.
Pengolahan limbah PT. Sier ini menggunakan parameter kimia dan fisika yang analisis dan ketentuannya dilakukan di laboratorium PT. Sier (Laboratorium quality control). Laboratorium ini beropaerasi dari pagi hingga sore. Dari hasil laboratorium tersebut akan diketahui pH, BOD, anion-kation dari tiap limbah air. Anion dan kation inilah yang menjadi parameter kimia dan fisika (Lampiran 1).
Standar dan ketentuan PT. Sier adalah melarang membuang ke dalam sistem saluran air limbah Kawasan Industri PT Sier (Persero) sebagai berikut:
1. Air hujan, air tanah
2. Calcium carbide
3. Bahan yang mudah terbakar
4. Cairan, zat padat, atau gas karena jumlahnya sudah cukup untuk dapat menimbulkan kebakaran, ledakan atau menyebabkan kerusakan pada system saluran air limbah
5. Bahan atau hal lain yang karena kondisinya atau reaksi dengan limbah lain dapat menimbulkan gas, uap dan atau bahan sejenis yang dapat membahayakan kehidupan manusia
6. Ragi, ter, aspal, minyak mentah, carbon disulfida, hydrosulfida, polysulfida
7. Bahan radioaktif
8. Setiap limbah yang dapat menimbulkan pelapisan keras/endapan
9. Bahan pewarna yang tidak dapat diolah secara biologis
10. Bahan yang dapat merusak mesin/peralatan pengolahan limbah
11. Pestisida, fungisida, herbisida, insectisida, rodentisida, fumigants
12. Limbah padat
3.2 Kelebihan dan Kekurangan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) PT. Sier (Surabaya Industrial Estate Rungkut)
Sebagaimana industri-industri pada umumnya, Instalasi Pengelolaan Air Limbah PT. Sier juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Adapun kelebihan dan kekurangan tersebut adalah sebagai berikut:
4.2.1 Kelebihan IPAL PT. SIER Persero
Ketatnya peraturan dan kesadaran akan lingkungan mengharuskan pihak industri mencari upaya yang selalu lebih efektif dan efisien untuk mengolah air limbah. Hal tersebut juga sejalan dengan paradigma pembangunan berkelanjutan (sustainable development) yang memiliki tiga pilar sekaligus, yaitu sosial, ekonomi, dan lingkungan. Berbagai kendala masih menghadang pihak industri dalam upaya melakukan pengolahan air limbahnya agar sesuai dengan ketentuan baku mutu. Kendala-kendala tersebut antara lain (persepsi tingginya) biaya yang harus ditanggung, baik biaya pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) maupun biaya operasional, ketersediaan lahan yang sempit, faktor sumber daya manusia (SDM) yang tidak mencukupi, dan sebagainya.
Kendala tersebut di atas ternyata tidak menjadi kendala berarti bagi PT. Sier. Sebagai industry pengolahan air limbah, system IPAL PT. Sier memiliki kelebihan. Dalam sistem IPAL PT. SIER memiliki kelebihan dari segi pengolahan yang dilakukan dengan proses fisika-biologi. Sistem ini tidak membutuhkan biaya operasional yang mahal karena pengolahannya terjadi secara alami dengan menggunakan bakteri dan gerak gravitasi dan hasil pengolahannya pun tidak membahayakan lingkungan karena dalam pengolahannya tidak menggunakan bahan kimia. Selain itu, proses fisika yang berlangsung menggunakan prinsip bejana berhubungan, sehingga aktivitas dari setiap media instalasi berlangsung secara kontinyu.
Lokasi yang terbagi menjadi tiga kawasan industri tentunya mampu mengimbangi produksi air limbah yang semakin banyak akibat aktivitas manusia.
4.2.2 Kekurangan IPAL PT. SIER Persero
Meskipun teknologi IPAL yang dimiliki oleh PT. Sier sudah tepat guna (menguntungkan), PT. Sier juga memiliki kekurangan. Kekurangan tersebut adalah pada pengolahan limbah cair masih menimbulkan bau pada bak penampungan awal. Hal ini karena belum terjadi pengolahan. PT. Sier tidak memanagemen pengolahan polusi udara.
Pada tahun 2007 lalu, terjadi luapan air jorok dari saluran drainase PT. Sier yang meluberi perumahan penduduk di daerah Rungkut Lor. Air tersebut berwarna hitam, berbuih dan berbau menyengat. Air tersebut diduga luapan limbah PT. Sier. Menurut pengelola kawasan industry, air terbut merupakan luapan dari saluran drainase yang dibangun kurang layak dan dangkalnya saluran tersebut.
BAB VI PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Adapun kesimpulan dari laporan study lapangan ini adalah sebagai berikut:
4.1.1 Sistem pengolahan air limbah PT. SIER (Persero) menggunakan sistem pengolahan secara fisika-biologis, tanpa menggunakan atau menambahkan bahan kimia.
4.1.2 Proses pengolahan limbah PT. Sier menggunakan media dengan prinsip bejana berhubungan, sehingga aktivitasnya berlangsung kontinyu dengan berbagai tahap pengolahan.
4.1.3 Pengolahan limbah secara biologi-fisika merupakan pengolahan yang menguntungkan, karena tidak membutuhkan biaya operasional yang tinggi dan tidak membahayakan lingkungan karena dalam pengolahannya tidak menggunakan bahan kimia.
4.1.4 PT. Sier memiliki tiga kawasan industry, sehingga relative mampu mengimbangi produksi limbah cair yang kian bertambah.
4.1.5 PT. Sier tidak memanagemen untuk mengelola polusi udara sehingga masih menimbulkan bau yang berakibat pada pencemaran udara.
4.2 Saran
4.2.1 Pemerintah setempat atau pemerintah terkait hendaknya lebih peduli terhadap permasalahan lingkungan yang dalam hal ini adalah pengelolaan limbah industri;
4.2.2 Masyarakat dan pihak industry hendaknya lebih menjaga dan memelihara lingkungan dengan cara mensterilisasi limbah industry.
4.2.3 Pihak PT. Sier hendaknya lebih memanagemen pengelolaan limbah industry khususnya yang terkait dengan bau.
DAFTAR PUSTAKA
Fardiaz, Srikandi. 1992. Polusi Air dan Udara. Yogyakarta : Kanisius.
--------- Kementrian Lingkungan Hidup, Laporan Status Lingkungan Hidup Indonesia 2002.
Soeriaatmadja, R. E. 1997. Ilmu Lingkungan. Bandung: Penerbit ITB.
Soma, Dr. Ir. Soekmana, MSP. M.Eng. 2005.Utang Lingkungan. Bogor: IPB Press.
Subchan, Drs. Wachju, M.S,Ph.D. 2005. Ilmu Pengetahuan Lingkungan. Laboratorium Sumber Belajar Biologi. Jember: Universitas Jember.
Wardhana, Wisnu Arya. 2004. Dampak Pencemaran Lingkungan. Yogyakarta: Andi.
Wahidin, Dadan. 2008. Polusi Air. http://handerswirharja.blogspot.com [1 Mei 2009]
Jawa Pos, Senin, 16 April 2007.
http://id.wikipedia.org/wiki/Limbah
http://id.wikipedia.org/wiki/Limbah
http://id.wikipedia.org/wiki/Pencemaran_air
http://www.digilib.unnes.ac.id
http://www.doe.gov.my/wiraalam
http://www.ejournal.unud.ac.id
http://www.jatim.litbang.deptan.go.id
http://www.keslingmks.wordpress.com
http://www.majarimagazine.com/teknologi-pengolahan-air-limbah
http://minabahari.blogspot.com/2009/01/silase-dan-limbah-perikanan.html
http://www.pikiran _rakyat.com.
http://www.togarsilaban.com
http://www.wattpad.com
http://www.legalitas.org/Keppres20-1993.htm
LAMPIRAN-LAMPIRAN
Lampiran 1: Parameter Fisika dan Kimia pada IPAL PT. Sier
N0 PARAMETER FISIKA Kode Nilai Satuan
1.1 Suhu 40 Celsius
1.2 Jumlah Padatan Terlarut TDS 2000 Mg/ l
1.3 Jumlah Padatan Tersuspensi TSS 400 Mg/ l
1.4 Warna 300 Pt.Co Scala
NO. PARAMETER KIMIA Kode Nilai Satuan
2.1 Biological Oxygen Demand BOD 1500 Mg/ l
2.2 Chemical Oxygen Demand COD 3000 Mg/ l
2.3 Derajat Keasaman pH 6 – 9
2.4 Amonia NH3 20 Mg/ l
2.5 Deterjen MBAS 5 Mg/ l
2.6 Phenol 2 Mg/ l
2.7 Fluorida F 30 Mg/ l
2.8 Klorida Cl 500 Mg/ l
2.9 Minyak & Lemak 30 Mg/ l
2.10 Nitrat NO3 50 Mg/ l
2.11 Nitrit NO2 5 Mg/ l
2.12 Sisa Klor Cl2 1 Mg/ l
2.13 Sulfat SO4 500 Mg/ l
2.14 Sulfida S 1 Mg/ l
2.15 Arsen As 1 Mg/ l
2.16 Barium Ba 5 Mg/ l
2.17 Besi Fe 30 Mg/ l
2.18 Kadmium Cd 1 Mg/ l
2.19 Kobalt Co 1 Mg/ l
2.20 Krom Heksavalen Cr 2 Mg/ l
2.21 Mangan Mn 10 Mg/ l
2.22 Nikel Ni 2 Mg/ l
2.23 Air Raksa Hg 0,005 Mg/ l
2.24 Selenium Se 1 Mg/ l
2.25 Seng Zn 5 Mg/ l
2.26 Tembaga Cu 5 Mg/ l
2.27 Timbal Pb 3 Mg/ l
2.28 Sianida CN 1 Mg/ l
Trimz pada semua anggota kelompok yang telah bahu-membahu menyelesaikan laporan study lapangan ini. semoga bermanfaat untuk semua.
Langganan:
Postingan (Atom)