hembusan angin terasa semakin lembut... membawaku berkelana dalam kidung senja-NYA, tercipta berjuta makna, yang hanya aku dan DIA...yang tahu..
semburat jingga
Jumat, 19 Maret 2010
Laporan Study Lapangan: Ilmu Pengetahuan Lingkungan
INSTALASI PENGOLAHAN AIR LIMBAH PT. SIER (SURABAYA INDUSTRIAL ESTATE RUNGKUT)
LAPORAN STUDY LAPANGAN
disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Pengetahuan Lingkungan
pada semester II
Disusun Oleh :
1. Kedawung Senja (080210193047)
2. Luh Titis Ayu A. (080210193020)
3. Tomi Utomo (080210193043)
4. Dwi Putri N. (080210193044)
5. Yunita Musyfika (080210193024)
6. Dewi Yulia R. (080210193031)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI
JURUSAN PENDIDIKAN MIPA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENGETAHUAN
UNIVERSITAS JEMBER
2009
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Masalah lingkungan yang dihadapi dewasa ini pada dasarnya adalah masalah ekologi manusia. Masalah itu timbul karena perubahan lingkungan yang menyebabkan lingkungan itu kurang sesuai lagi untuk mendukung kehidupan manusia.
Permasalahan lingkungan hidup dewasa ini banyak dibicarakan, karena telah tampak adanya gejala dan kecenderungan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh perbuatan manusia. Misalnya pencemaran sumber daya air dan sungai sebagai akibat dari pembuangan limbah industri dan limbah rumah tangga serta banyak kasus lain yang sekarang sudah menjadi fenomena umum.
Limbah cair atau air limbah adalah air yang tidak terpakai lagi, yang merupakan hasil dari berbagai kegiatan manusia sehari-hari. Dengan semakin bertambah dan meningkatnya jumlah penduduk dengan segala kegiatannya, maka jumlah air limbah juga mengalami peningkatan. Pada umumnya limbah cair dibuang ke dalam tanah, sungai danau dan laut. Jika jumlah air limbah yang dibuang melebihi kemampuan alam untuk menerima atau menampungnya, maka akan terjadi kerusakan lingkungan.
Industri primer pengolahan hasil hutan merupakan salah satu penyumbang limbah cair yang berbahaya bagi lingkungan. Bagi industri-industri besar, seperti industri pulp dan kertas, teknologi pengolahan limbah cair yang dihasilkannya mungkin sudah memadai, namun tidak demikian bagi industri kecil atau sedang. Namun demikian, mengingat penting dan besarnya dampak yang ditimbulkan limbah cair bagi lingkungan, penting bagi sektor industri untuk memahami dasar-dasar teknologi pengolahan limbah cair.
Teknologi pengolahan air limbah adalah kunci dalam memelihara kelestarian lingkungan. Apapun macam teknologi pengolahan air limbah domestik maupun industri yang dibangun harus dapat dioperasikan dan dipelihara oleh masyarakat setempat. Jadi teknologi pengolahan yang dipilih harus sesuai dengan kemampuan teknologi masyarakat yang bersangkutan.
Laporan study lingkungan ini berusaha menguraikan tentang proses pengolahan air limbah pada Instalasi Pengolahan Air Limbah PT. Sier (Surabaya Industrial Estate Rungkut).
1.2 Rumusan Masalah
1.2.1 Bagaimana proses pengolahan air limbah pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) PT. Sier (Surabaya Industrial Estate Rungkut)?
1.2.2 Bagaimana kelebihan dan kekurangan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) PT. Sier (Surabaya Industrial Estate Rungkut)?
1.3 Tujuan
1.3.1 Untuk mengetahui proses pengolahan air limbah pada Industri Pengolahan Air Limbah PT. Sier (Surabaya Industrial Estate Rungkut).
1.3.2 Untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan dari proses pengolahan air limbah PT. Sier.
1.4 Manfaat
Adapun manfaat yang diharapkan bisa dicapai dari study lapangan yang dilakukan adalah sebagai berikut:
1.4.1 Bagi masyarakat
Agar masyarakat memperoleh informasi dan manfaat tentang pengolahan air limbah.
1.4.2 Bagi Pemerintah
1.4.2.1 Sebagai referensi untuk lebih memperhatikan dan memelihara lingkungan dengan melalui pengolahan air limbah.
1.4.2.2 Sebagai acuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pemeliharaan lingkungan, terutama sterilisasi air limbah.
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Limbah
Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi, baik dari proses industri maupun domestik (rumah tangga, yang lebih dikenal sebagai sampah), yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis atau bersifat merugikan. Ditinjau secara kimiawi, limbah terdiri dari bahan kimia organik dan anorganik. Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan, terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbah.
Adapun karakteristik limbah adalah sebagai berikut:
1 Berukuran mikro;
2 Dinamis;
3 Berdampak luas (penyebarannya); dan
4 Berdampak jangka panjang (antar generasi).
Sedangkan faktoryang mempengaruhi kualitas limbah adalah:
1 Volume limbah;
2 Kandungan bahan pencemar; dan
3 Frekuensi pembuangan limbah.
Berdasarkan karakteristiknya, limbah industri dapat digolongkan menjadi 4 bagian, yaitu:
1 Limbah cair;
Limbah cair atau air limbah adalah air yang tidak terpakai lagi, yang merupakan hasil dari berbagai kegiatan manusia sehari-hari.
2 Limbah padat, adalah benda-benda yang keberadaannya melebihi jumlah normal dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya (merugikan);
3 Limbah gas dan partikel, adalah gas dan partikel yang jumlah atau keberadaannya bersifat merugikan; dan
4 Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), adalah bahan sisa (limbah) suatu kegiatan proses produksi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) karena sifat (toxicity, flammability, reactivity, dan corrosivity) serta konsentrasi atau jumlahnya yang baik secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak, mencemarkan lingkungan, atau membahayakan kesehatan manusia (BAPEDAL tahun 1995). Contohnya adalah logam berat seperti Al, Cr, Cd, Cu, Fe, Pb, Mn, Hg, dan Zn serta zat kimia seperti pestisida, sianida, sulfida, fenol dan sebagainya.
Limbah erat kaitannya dengan pencemaran, karena limbah inilah yang menjadi substansi pencemaran lingkungan. Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat rnemberikan efek merusak.
Suatu zat dapat disebut polutan apabila:
1. Jumlahnya melebihi jumlah normal;
2. Berada pada waktu yang tidak tepat; dan
3. Berada pada tempat yang tidak tepat.
Sifat polutan adalah:
1. Merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi, dan
2. Merusak dalam jangka waktu lama. Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat yang merusak.
Untuk mengatasi permasalahan yang ditimbulkan oleh limbah tersebut, maka diperlukan pengolahan dan penanganan limbah. Pada dasarnya pengolahan limbah dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
1 Pengolahan menurut tingkatan perlakuan
2 Pengolahan menurut karakteristik limbah
Macam-macam Pencemaran
Macam-macam pencemaran dapat dibedakan berdasarkan pada tempat terjadinya, macam bahan pencemarnya, dan tingkat pencemaran
a. Menurut tempat terjadinya
Menurut tempat terjadinya, pencemaran dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu pencemaran udara, air, dan tanah.
1. Pencemaran udara
Pencemar udara dapat berupa gas dan partikel. Contohnya adalah sebagai berikut:
a. Gas H2S. Gas ini bersifat racun, terdapat di kawasan gunung berapi, bisa juga dihasilkan dari pembakaran minyak bumi dan batu bara.
b. Gas CO dan COz. Karbon monoksida (CO) tidak berwarna dan tidak berbau, bersifat racun, merupakan hash pembakaran yang tidak sempurna dari bahan buangan mobil dan mesin letup. Gas COZ dalam udara murni berjumlah 0,03%. Bila melebihi toleransi dapat mengganggu pernapasan. Selain itu, gas C02 yang terlalu berlebihan di bumi dapat mengikat panas matahari sehingga suhu bumi panas. Pemanasan global di bumi akibat C02 disebut juga sebagai efek rumah kaca.
c. Partikel SOZ dan NO2. Kedua partikel ini bersama dengan partikel cair membentuk embun, membentuk awan dekat tanah yang dapat
mengganggu pernapasan. Partikel padat, misalnya bakteri, jamur,
virus, bulu, dan tepung sari juga dapat mengganggu kesehatan.
d. Batu bara yang mengandung sulfur melalui pembakaran akan menghasilkan sulfur dioksida. Sulfur dioksida ber$ama dengan udara serta oksigen dan sinar matahari dapat menghasilkan asam sulfur. Asam ini membentuk kabut dan suatu saat akan jatuh sebagai hujan yang disebut hujan asam. Hujan asam dapat menyebabkan gangguan pada manusia, hewan, maupun tumbuhan. Misalnya gangguan pernapasan, perubahan morfologi pada daun, batang, dan benih.
e. Sumber polusi udara lain dapat berasal dari radiasi bahan radioaktif, misalnya, nuklir. Setelah peledakan nuklir, materi radioaktif masuk ke dalam atmosfer dan jatuh di bumi. materi radioaktif ini akan terakumulusi di tanah, air, hewan, tumbuhan, dan juga pada manusia. Efek pencemaran nuklir terhadap makhluk hidup, dalam taraf tertentu, dapat menyebabkan mutasi, berbagai penyakit akibat kelainan gen, dan bahkan kematian.
2. Pencemaran Air
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Walaupun fenomena alam seperti gunung berapi, badai, gempa bumi dan sebagainya juga mengakibatkan perubahan yang besar terhadap kualitas air, hal ini tidak dianggap sebagai pencemaran.
Pencemaran air dapat disebabkan oleh berbagai hal dan memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Meningkatnya kandungan nutrien dapat mengarah pada eutrofikasi. Sampah organik seperti air comberan (sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah terhadap seluruh ekosistem. Industri membuang berbagai macam polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berat, toksin organik, minyak, nutrien dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam air.
Air merupakan sumber yang penting bagi kehidupan manusia. Tanpa air dunia akan menjadi sebuah planet yang tidak bernyawa. 3/4 bahagian bumi diliputi oleh air dan lebih 2/3 daripada berat badan manusia adalah air. Pada umumnya, seorang manusia menggunakan 1.000 liter air setahun sebagai minuman. Warna dan bau air dapat memberitahu kita apa yang sedang berlaku terhadapnya.
Air berwarna hijau Terdapat tumbuhan kecil yang dinamakan rumpair yang tumbuh di dalamnya.
Air berlumpur Terdapat kandungan kelodakan atau mendapan yang tinggi menyebabkan ikan sukar bernafas.
Lapisan berkilau Berlaku tumpahan minyak di permukaan air
Busa atau berbuih Kemungkinan sabun dari rumah atau kilang yang mengalir ke dalamnya.
Berbau seperti telur busuk Terdapat kumbahan.
Lapisan kuning jingga atau kemerahan di permukaan air Kilang membuang bahan pencemaran ke dalam anak sungai.
Indikasi Pencemaran Air
Indikasi pencemaran air dapat diketahui baik secara visual maupun pengujian. Perubahan pH (tingkat keasaman / konsentrasi ion hidrogen) Air normal yang memenuhi syarat untuk suatu kehidupan memiliki pH netral dengan kisaran nilai 6.5 – 7.5. Air limbah industri yang belum terolah dan memiliki pH diluar nilai pH netral, akan mengubah pH air sungai dan dapat mengganggukehidupan organisme didalamnya. Hal ini akan semakin parahjika daya dukung lingkungan rendah serta debit air sungai rendah. Limbah dengan pH asam / rendah bersifat korosif terhadap logam.
Perubahan warna, bau dan rasa air normak dan air bersih tidak akan berwarna, sehingga tampak bening / jernih. Bila kondisi air warnanya berubah maka hal tersebut merupakan salah satu indikasi bahwa air telah tercemar. Timbulnya bau pada air lingkungan merupakan indikasi kuat bahwa air telah tercemar. Air yang bau dapat berasal dari limbah industri atau dari hasil degradasioleh mikroba. Mikroba yang hidup dalam air akan mengubah organik menjadi bahan yang mudah menguap dan berbau sehingga mengubah rasa.
Timbulnya endapan, koloid dan bahan terlarut Endapan, koloid dan bahan terlarut berasal dari adanya limbah industri yang berbentuk padat. Limbah industri yang berbentuk padat, bila tidak larut sempurna akan mengendapdidsar sungai, dan yang larut sebagian akan menjadi koloid dan akan menghalangibahan-bahan organik yang sulit diukur melalui uji BOD karena sulit didegradasi melalui reaksi biokimia, namun dapat diukur menjadi uji COD.
Adapun komponen pencemaran air pada umumnya terdiri dari :
a. Bahan buangan padat
b. Bahan buangan organik
c. Bahan buangan anorganik
Pencemaran air dapat disebabkan oleh beberapa jenis pencemar sebagai berikut:
a. Pembuangan limbah industri, sisa insektisida, dan pembuangan
sampah domestik, misalnya, sisa detergen mencemari air. Buangan
industri seperti Pb, Hg, Zn, dan CO, dapat terakumulasi dan bersifat racun.
b. Sampah organik yang dibusukkan oleh bakteri menyebabkan O2 di air berkurang sehingga mengganggu aktivitas kehidupan organisme air.
c. Fosfat hasil pembusukan bersama HO3 dan pupuk pertanian
terakumulasi dan menyebabkan eutrofikasi, yaitu penimbunan mineral yang menyebabkan pertumbuhan yang cepat pada alga (Blooming alga). Akibatnya, tanaman di dalam air tidak dapat berfotosintesis karena sinar matahari terhalang.
Salah satu bahan pencemar di laut adalah tumpahan minyak bumi, akibat kecelakaan kapal tanker minyak yang sering terjadi. Banyak organisme akuatik yang mati atau keracunan karenanya. Untuk membersihkan kawasan tercemar diperlukan koordinasi dari berbagai pihak dan dibutuhkan biaya yang mahal. Bila terlambat penanggulangannya, kerugian manusia semakin banyak. Secara ekologis, dapat mengganggu ekosistem laut.
Bila terjadi pencemaran di air, maka terjadi akumulasi zat pencemar pada tubuh organisme air. Akumulasi pencemar ini semakin meningkat pada organisme pemangsa yang lebih besar.
3. Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah berasal dari limbah rumah tangga, kegiatan pertanian, dan pertambangan.
a. Limbah Rumah Tangga
Dalam rumah tangga, air digunakan untuk minum, memasak, mencuci, dan berbagai keperluan lainnya. Setelah digunakan, air dibuang atau mengalir ke selokan. Selanjutnya, air tersebut mengalir ke sungai, danau, dan laut. Air buangan rumah tangga atau dikenal sebagai limbah domestik mengandung 95% sampai 99% air dan sisanya berupa limbah organik .
Sebagian dari air buangan terdiri atas komponen nitrogen, seperti urea dan asam urik yang kemudian akan terurai menjadi amoniak dan nitrit. Pada perairan yang dimasuki oleh limbah rumah tangga biasanya akan menyebabkan populasi ganggang menjadi meningkat pesat sebagai akibat banyaknya persediaan nutrien.
Sebaliknya, persediaan oksigen dalam perairan tersebut semakin berkurang. Di sana dapat ditemukan Tubifex sp., hewan air yang mampu hidup dengan baik di bawah kondisi defisiensi oksigen.
Semakin ke hilir atau ke arah muara, limbah organik lebih terurai secara sempurna sehingga kandungan oksigen dalam air kembali normal. Hewan dan tumbuhan air dapat tumbuh dengan baik.
Selain itu limbah rumah tangga terpenting adalah sampah. Sampah-sampah plastik yang sukar hancur, botol, karet sintesis, pecahan kaca, dan kaleng; serta detergen yang bersifat non bio degradable (secara alami sulit diuraikan).
Sampah dalam jumlah banyak seperti di kota-kota besar, berperan besar dalam pencemaran tanah, air, dan udara. Tanah yang mengandung sampah di atasnya akan menjadi tempat hidup berbagai mikroorganisme penyebab penyakit. Pencemaran oleh mikroorganisme dan polutan lainnya dari sampah akan mengurangi kualitas air tanah. Air tanah yang menurun kualitasnya dapat terlihat dari perubahan fisiknya, misalnya bau, warna, dan rasa, bahkan terdapat lapisan minyak.
b. Limbah Pertanian
Dalam kegiatan pertanian, penggunaan pupuk buatan, zat kimia pemberantas hama (pestisida, misalnya insektisida), dan pemberantas tumbuhan pengganggu (herbisida) dapat mencemari tanah, dan air.
Herbisida merupakan pestisida yang 40% produknya sudah digunakan di dunia. Para petani menggunakan herbisida untuk mengontrol atau mematikan sehingga tanaman pertanian dapat tumbuh dengan baik. Percobaan pada kelinci dan kera menggunakan dosis herbisida diatas 25% menunjukkan bahwa pemberian makanan dan minuman yang dicampur herbisida dapat menyebabkan organ hati dan ginjal hewan tersebut mudah terkena tumor dan kanker.
Fungisida merupakan pestisida yang digunakan untuk mengontrol atau memberantas cendawan (fungi) yang dianggap sebagai wabah atau penyakit. Penyemprotan fungisida dapat melindungi tanaman pertanian dari serangan cendawan parasit dan mencegah biji (benih) menjadi busuk di dalam tanah sebelum berkecambah. Akan tetapi, sejak metal merkuri sangat beracun terhadap manusia, biji-bijian yang telah mendapat perlakuan fungisida yang mengandung metal merkuri tidak pernah dimanfaatkan untuk bahan makanan. Fungisida dapat memberi dampak buruk terhadap lingkungan.
Insektisida merupakan bahan kimia yang digunakan untuk membunuh serangga hama. Jenis pestisida ini sudah digunakan manusia sejak lama. Pestisida dan herbisida memiliki sifat sulit terurai dan dapat bertahan lama di dalam tanah. Residu pestisida dan herbisida ini membahayakan kehidupan organisme tanah.
Senyawa organoklorin utama di dalam insektisida adalah DDT (Dikloro Difenil Trikloroetana) dapat membunuh mikroorganisme yang sangat penting bagi proses pembusukan, sehingga kesuburan tanah terganggu. Tanah yang tercemar pupuk kimiawi, pestisida, dan herbisida dapat mencemari sungai karena zat-zat tersebut dapat terbawa air hujan atau erosi.
Penggunaan pupuk buatan secara berlebihan menyebabkan tanah menjadi masam, yang selanjutnya berpengaruh terhadap produktivitas tanaman. Tanaman menjadi layu, berkurang produksinya, dan akhirnya mati. Pencemaran tanah oleh pestisida dan herbisida terjadi saat dilakukan penyemprotan. Sisa-sisa penyemprotan tersebut akan terbawa oleh air hujan, akhirnya mengendap di tanah. Penggunaan bahan-bahan kimiawi secara terus menerus akan mengakibatkan kerusakan tekstur tanah, tanah mengeras, dan akan retak-retak pada musim kemarau.
c. Limbah Pertambangan
Aktivitas penambangan bahan galian juga dapat menimbulkan pencemaran tanah. Salah satu kegiatan penambangan yang memiliki pengaruh besar mencemarkan tanah adalah penambangan emas. Pada penambangan emas, polusi tanah terjadi akibat penggunaan merkuri (Hg) dalam proses pemisahan emas dari bijinya. Merkuri tergolong sebagai bahan berbahaya dan beracun yang dapat mematikan tumbuhan, organisme tanah, dan mengganggu kesehatan manusia.
b. Menurut Bahan Pencemar
Macam bahan pencemar adalah sebagai berikut:
1. Kimiawi; berupa zat radio aktif, logam (Hg, Pb, As, Cd, Cr dan Hi),
pupuk anorganik, pestisida, detergen dan minyak.
2. Biologi; berupa mikroorganisme, misalnya Escherichia coli, Entamoebacoli, dan Salmonella thyposa.
3. Fisik; berupa kaleng-kaleng, botol, plastik, dan karet.
c. Menurut Tingkat Pencemaran
Menurut tingkat pencemaran Menurut WHO, tingkat pencemaran didasarkan pada kadar zat pencemar dan waktu (lamanya) kontak. Tingkat pencemaran dibedakan menjadi 3, yaitu sebagai berikut :
1. Pencemaran yang mulai mengakibatkan iritasi (gangguan) ringan pada panca indra dan tubuh serta telah menimbulkan kerusakan padaekosistem lain. Misalnya gas buangan kendaraan bermotor yang
menyebabkan mata pedih.
2. Pencemaran yang sudah mengakibatkan reaksi pada faal tubuh dan menyebabkan sakit yang kronis. Misalnya pencemaran Hg (air raksa)
di Minamata Jepang yang menyebabkan kanker dan lahirnya bayi
cacat.
3. Pencemaran yang kadar zat-zat pencemarnya demikian besarnya
sehingga menimbulkan gangguan dan sakit atau kematian dalam
lingkungan. Misalnya pencemaran nuklir.
Polusi atau pencemaran berdampak negatif terhadap kesehatan manusia. Dampak tersebut antara lain menimbulkan hal-hal berikut:
1. Defisiensi oksigen dalam tubuh dapat menyebabkan seseorang sakit kepala dan pusing. Udara yang tercemar gas karbon monoksida (CO) jika dihirup seseorang akan menimbulkan keracunan, jika orang tersebut terlambat ditolong dapat mengakibatkan kematian. Kandungan karbon monoksida yang mencapai 0.1.% di udara dapat mengakibatkan kematian.
2. Penipisan lapisan ozon dapat menyebabkan terjadinya kanker kulit (terutama untuk orang yang berkulit putih) dan kerusakan mata (katarak).
3. Limbah rumah tangga yang dibuang ke sungai dapat menimbulkan berbagai macam penyakit, diantaranya ialah penyakit kulit, kolera, dan disentri.
4. Ketika menghirup udara yang tercemar timah, maka timah dapat terabsorpsi kedalam darah dan terakumulasi di dalam hati, ginjal, dan tulang yang akan mengganggu proses metabolisme tubuh, bahkan dapat menimbulkan kematian.
5. Konsentrasi merkuri tertinggi terdapat di ginjal, hati, dan otak, sehingga dapat menyebabkan manusia mengalami kehilangan sensasi, menjadi buta yang berasal dari ikan yang dikonsumsi dari teluk Minamata di Jepang, bahkan dapat menyebabkan cacat janin pada ibu hamil yang mengkonsumsi ikan tersebut.
6. Kadmium yang masuk ke tubuh manusia melalui udara (pernafasan) menyebabkan kerusakan ginjal dan meningkatnya tekanan darah (hipertensi).
2.2 Pengolahan Air Limbah
Pembuangan air limbah baik yang bersumber dari kegiatan domestik (rumah tangga) maupun industri ke badan air dapat menyebabkan pencemaran lingkungan apabila kualitas air limbah tidak memenuhi baku mutu limbah. Terdapat sebuah penelitian yang mengemukakan bahwa 285 sampel dari 636 titik sampel sumber air tanah telah tercemar oleh bakteri coli. Secara kimiawi, 75% dari sumber tersebut tidak memenuhi baku mutu air minum yang parameternya dinilai dari unsur nitrat, nitrit, besi, dan mangan.
Dalam kegiatan industri, air limbah akan mengandung zat-zat/kontaminan yang dihasilkan dari sisa bahan baku, sisa pelarut atau bahan aditif, produk terbuang atau gagal, pencucian dan pembilasan peralatan, blowdown, beberapa peralatan seperti kettle boiler dan sistem air pendingin, serta sanitary wastes. Agar dapat memenuhi baku mutu, industri harus menerapkan prinsip pengendalian limbah secara cermat dan terpadu baik di dalam proses produksi (in-pipe pollution prevention) dan setelah proses produksi (end-pipe pollution prevention). Pengendalian dalam proses produksi bertujuan untuk meminimalkan volume limbah yang ditimbulkan, juga konsentrasi dan toksisitas kontaminannya. Sedangkan pengendalian setelah proses produksi dimaksudkan untuk menurunkan kadar bahan peencemar sehingga pada akhirnya air tersebut memenuhi baku mutu yang sudah ditetapkan.
Namun demikian, masalah air limbah tidak sesederhana yang dibayangkan, karena pengolahan air limbah memerlukan biaya investasi yang besar dan biaya operasi yang tidak sedikit. Untuk itu, pengolahan air limbah harus dilakukan dengan cermat, dimulai dari perencanaan yang teliti, pelaksanaan pembangunan fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau Unit Pengolahan Limbah (UPL) yang benar, serta pengoperasian yang cermat.
Beberapa parameter kualitas air limbah yang digunakan dalam pengolahan air limbah adalah sebagai berikut:
a. parameter organik, merupakan ukuran jumlah zat organik yang terdapat dalam limbah. Parameter ini terdiri dari total organic carbon (TOC), chemical oxygen demand (COD), biochemical oxygen demand (BOD), minyak dan lemak (O&G), dan total petrolum hydrocarbons (TPH);
b. karakteristik fisik, dapat dilihat dari parameter total suspended solids (TSS), pH, temperatur, warna, bau, dan potensial reduksi; dan
c. kontaminan spesifik, dapat berupa senyawa organik atau inorganik.
Teknologi Pengolahan Air Limbah
Tujuan utama pengolahan air limbah ialah untuk mengurai kandungan bahan pencemar di dalam air terutama senyawa organik, padatan tersuspensi, mikroba patogen, dan senyawa organik yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme yang terdapat di alam. Pengolahan air limbah tersebut dapat dibagi menjadi 5 (lima) tahap:
1 Pengolahan Awal (Pretreatment). Tahap pengolahan ini melibatkan proses fisik yang bertujuan untuk menghilangkan padatan tersuspensi dan minyak dalam aliran air limbah. Beberapa proses pengolahan yang berlangsung pada tahap ini ialah screen and grit removal, equalization and storage, serta oil separation.
2 Pengolahan Tahap Pertama (Primary Treatment). Pada dasarnya, pengolahan tahap pertama ini masih memiliki tujuan yang sama dengan pengolahan awal. Letak perbedaannya ialah pada proses yang berlangsung. Proses yang terjadi pada pengolahan tahap pertama ialah neutralization, chemical addition and coagulation, flotation, sedimentation, dan filtration.
3 Pengolahan Tahap Kedua (Secondary Treatment). Pengolahan tahap kedua dirancang untuk menghilangkan zat-zat terlarut dari air limbah yang tidak dapat dihilangkan dengan proses fisik biasa. Peralatan pengolahan yang umum digunakan pada pengolahan tahap ini ialah activated sludge, anaerobic lagoon, tricking filter, aerated lagoon, stabilization basin, rotating biological contactor, serta anaerobic contactor and filter.
4 Pengolahan Tahap Ketiga (Tertiary Treatment). Proses-proses yang terlibat dalam pengolahan air limbah tahap ketiga ialah coagulation and sedimentation, filtration, carbon adsorption, ion exchange, membrane separation, serta thickening gravity or flotation.
5 Pengolahan Lumpur (Sludge Treatment). Lumpur yang terbentuk sebagai hasil keempat tahap pengolahan sebelumnya kemudian diolah kembali melalui proses digestion or wet combustion, pressure filtration, vacuum filtration, centrifugation, lagooning or drying bed, incineration, atau landfill.
2.3 PT. Sier (Surabaya Industrial Estate Rungkut)
Sehubungan dengan pengembangan industri di Surabaya dalam Masterplan tahun 2000 yang dikenal dengan nama Indramadi, yaitu akronim dari industri, dagang, maritim, dan pendidikan, maka muncul suatu ide untuk mendirikan kawasan industri yang ditegaskan di dalam Surat Keputusan Walikotamadya Surabaya No. 6906/160 Tahun 1968.
Pada tahun 1972 dilakukan study kelayakan oleh perusahaan konsultan FGU-KORNBERG dari Jerman Barat. Perusahaan Konsultan ini mengusulkan daerah Rungkut sebagai alternatif terbaik untuk kawasan industri serta daerah Simo, Gayungan, dan Waai sebagai alternatif terbaik lainnya dengan kemungkinan tidak ada perluasan kawasan. Kemudian BAPPENAS memberikan wewenang kepada PEMDA I Jawa Timur untuk melakukan kajian lebih mendalam di daerah Rungkut dengan melibatkan ahli ekonomi, geologi dan hidrologi, teknik sipil, dan pemasaran. Maka terbentuklah PT. Surabaya Industrial Estate Rungkut (Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 1974 tentang penyertaan modal Negara dan Usaha Industrial Estate. Perusahaan ini memiliki tugas utama merencanakan, mengembangkan dan mengelola kawasan industri. Ini sesuai dengan akte tanggal 28 Februari 1974 No. 166 di hadapan notaris Abdul Latief, SH yang kemudian diubah pada tanggal 1 Agustus 1974 dan disahkan berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman tanggal 17 September 1974 No. Y.A.5/341/18.
Modal dasar awal perusahaan adalah sebesar Rp. 1.500.000.000,00 yang terdiri atas Saham Prioritas seri A sebesar Rp. 300.000.000,00 dan Saham biasa seri B sebesar Rp. 1.200.000.000,00. Sesuai dengan keputusan rapat PT. Sier (PERSERO) tanggal 23 Mei 1998 nomor 22 di hadapan notaris Abdurrazag Ashiblie, SH., dilakukan perubahan atas Anggaran Dasar. Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa modal dasar naik menjadi 120.000.000.000, yang terdiri dari saham Biasa 120.000 lembar @ Rp. 1.000.000,00. Itulah sejarah singkat berdirinya PT. Sier.
PT. Sier memiliki tiga kawasan industri yang dikelola, yaitu sebagai berikut:
1. Kawasan Rungkut Surabaya
Merupakan kawasan yang pertama didirikan dengan luas lahan 246 Ha (gambar b) terletak di Kecamatan Rungkut Surabaya (gambar a). Saat ini telah terjual seluruhnya dan menampung 300 pabrik/industri, dengan jumlah pekerja sekitar 50.000 orang. Kawasan inilah yang dijadikan objek study lapangan Ilmu Pengetahuan Lingkungan.
Gambar a. Kawasan Industri Rungkut Surabaya
Gambar b. Areal kawasan industri Rungkut Surabaya
2. Kawasan Berbek Sidoarjo
Kawasan ini merupakan areal perluasan kedua yang didirikan pada tahun 1985 dengan luas lahan 87 Ha. Saat ini tinggal sekitar 2 Ha (yang belum terjual). PT. Sier di kawasan ini memiliki 50 investor dengan jumlah pekerja sekitar 10.000 orang.
Gambar. Kawasan industry Berbek Sidoarjo
3. Kawasan Rembang Pasuruan
Kawasan ini merupakan areal perluasan ketiga yang didirikan pada tahun 1989 dengan luas lahan 500 Ha (dikembangkan 300 Ha). Kawasan ini memiliki 53 investor dengan jumlah pekerja sekitar 75.000 orang (setelah penuh semua).
Gambar. Kawasan industri Rembang Pasuruan
Adapun tentang struktur organisasi PT. Sier adalah sebagaimana digambarkan dalam bagan berikut ini:
Menurut keterangan dari Bapak Hery Purnomo, kepala Quality Control Laboratorium PT. Sier, PT. Sier merupakan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dengan 3 kepemilikan saham, yaitu 50% milik NKRI, 25 % Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan 25% sisanya merupakan saham atas Pemerintah Kota Surabaya. Bisnis utama dari PT. Sier adalah penjualan tanah industri, persewaan pabrik/gudang, dan persewaan perkantoran. Sedangkan usaha pendukung PT. Sier ini adalah Poliklinik, sarana olah raga, SPBU, Jasa kontaktor, serta service fasum dan WWTP.
Sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan, PT. Sier menyediakan fasilitas IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah). Aktivitas sistem IPAL yang telah mengalami proses perkembangan sejak tahun 1985 itu tetap berlangsung secara kontinyu. Hal ini karena sistem IPAL yang diterapkan menggunakan prinsip fisika, yaitu bejana berhubungan, dengan pemanfaatan mikroorganisme sebagai pengurai limbah. Selain itu, menurut keterangan dari Bapak Sumadi, Kabag Mekanik, sebagian media dari IPAL PT. Sier menggunakan bahan dari asbes keton yang tahan korosi.
IPAL juga dimaksudkan untuk menarik investor. Terkait dengan beban tarif pabrik ke PT. Sier tergantung dari limbah pabrik yang bersangkutan. Beban polusi tersebut dapat diketahui dari hasil laboratorium PT. Sier.
BAB III PEMBAHASAN
3.1 Sistem Pengolahan Air Limbah Pada Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) PT. Sier (Surabaya Industrial Estate Rungkut)
Sebagai wujud kepedulian dalam melaksanakan Sistem managemen Lingkungan, yang merupakan kewajiban dari setiap kawasan industry berdasarkan Keppres No. 53/1989, PT. Sier menyediakan fasilitas IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah). IPAL tersebut juga merupakan fasilitas pendukung yang ditawarkan kepada investor. Limbah yang diolah oleh PT. Sier merupakan limbah dari berbagai aktivitas atau kebutuhan manusia, dari ujung rambut hingga ujung kaki, tapi dominan domestic waste.
Sistem pengolahan air limbah, PT. SIER (Persero) menggunakan sistem pengolahan secara fisika-biologis, tanpa menggunakan atau menambahkan bahan kimia. Pembuangan air limbah industri (waste water disposal) dialirkan melalui pipa dari pabrik ke saluran pipa bawah tanah yang dipasang sepanjang jalan di depan kavling pabrik yang terletak di Kawasan Industri Rungkut, volume limbah yang masuk IPAL PT. SIER 7000-8000 m3/hari dari 350 industri.
Adapun tahap-tahap pengolahan air limbah PT. Sier adalah sebagai berikut:
1. Pengolahan Awal (Pretreatment)
Air limbah dari pabrik (1) dan perkantoran (2) dialirkan ke dalam saluran air limbah/manhole (4), yang terpasang sepanjang jalan di dalam kawasan melalui bak control (3) yang berada di halaman depan setiap pabrik atau perkantoran. Kemudian air limbah tersebut mengalir secara gravitasi menuju ke pusat Instalasi Pengolahan Air Limbah.
2. Pengolahan Tahap Pertama (Primary Treatment)
Primary Treatment adalah proses pengendapan yang terjadi secara gravitasi pada bak equalisasi atau sumur pengumpul (6) dengan ketinggian 9 (sembilan) meter dari permukaan tanah dan diameter 5 (lima) meter yang juga berfungsi sebagai pengendap pertama, melalui bak kolektor/rumah pompa (5) sebagai tempat penampungan awal, yang operasi pompanya menggunakan automatic level control switch. Proses ini bertujuan untuk mengurangi jumlah padatan, diperkirakan penurunan kadar BOD-COD sebesar 20% – 45 % (biasanya 45%) dan padatan 50 – 75% serta zat terapungnya mendekati 100% dengan waktu tinggal air limbah 2-5 jam yang berguna untuk memberi kesempatan zat-zat yang mudah mengendap, dan selanjutnya endapan dari zat-zat tersebut setiap 1 – 2 bulan akan dibuang dan dikeringkan di bak pengering lumpur (10).
3. Pengolahan Tahap Kedua (Biological Treatment)
Pengolahan kedua merupakan proses mengalirkan hasil dari pengolahan pertama, yaitu secara overflow air limbah mengalir ke bak aerasi/oxidation ditch atau kolam oksidasi (7) untuk memulai proses aerasi (Biological Treatment) selama 20 – 24 jam secara kontinyu. Proses aerasi dilakukan dengan menggunakan alat mammoth rotor/cage rotor dengan oxygenation capacity sebesar 30 kg O2/jam/rotor. Proses biologis yang terjadi bertujuan untuk mengurangi bahan-bahan organik melalui mikroorganisme yang ada di dalamnya. Artinya, mikroorganisme berperan aktif dalam dalam proses biodegradable pollutan menjadi senyawa yang lebih sederhana, pada kondisi tersebut mikroorganisme tumbuh dan berkembang, membentuk biological flocs dan sering disebut Activated Sludge (lumpur aktif). Pada proses ini dipengaruhi oleh banyak faktor antara lain jumlah air limbah, tingkat kekotoran dan jenis kotoran yang ada.
4. Pengolahan Tahap Ketiga
Penambahan oksigen pada proses pengolahan air limbah adalah salah salah satu usaha pengambilan zat pencemar dalam limbah sehingga konsentrasi zat pencemar akan berkurang atau bahkan dapat dihilangkan sama sekali. Zat yang dapat diambil berupa gas, cairan, ion, koloid atau bahan tercampur.
Air limbah yang sudah terproses dan terbentuk biological flocs, akan mengalir ke bak pengendap akhir/Clarifier (8) melalui bak pembagi lumpur/distribution box (9) untuk proses pengendapan, dipisahkan antara air/effluent dan biological flocsnya sehingga air hasil proses yang telah netral dan memenuhi baku mutu air limbah menurut SK Menteri Lingkungan Hidup No. Kep. 51/Men LH/10/1995, dan Kep. Gubernur Jawa Timur No. 45 Tahun 2002 tentang Baku Mutu Limbah Cair bagi industri atau kegiatan usaha lainnya di Jawa Timur, selanjutnya dibuang ke air badan air/ABA/perairan umum (17), melalui alat pencatat debit automatis, yaitu Open Channel Flow Monitor (16) yang berada di bak effluent (11), dan sebagian air hasil olahan masuk ke kolam indicator/control pond (12), sedangkan biological flocs/sludge dikembalikan (70%–100%) ke oxidation ditch melalui bak penampung lumpur (9) sebagai lumpur aktif/activated sludge, yang diperlukan untuk proses biologi lebih lanjut agar proses tetap berlangsung dengan baik.
5. Pengolahan Tahap Keempat
Dalam proses ini, bakteri diperlukan untuk mengurangi bahan organik yang ada dalam air limbah. Sehingga diperlukan jumlah bakteri yang cukup untuk menguraikan bahan-bahan tersebut. Bakteri ini akan berkembang biak apabila jumlah makanan yang terkandung di dalamnya cukup tersedia, sehingga pertumbuhan bakteri dapat dipertahankan secara konstan. Pada proses ini dilakukan penambahan lumpur yang baru sehingga pengolahan air limbah dapat terus berlangsung. Lumpur yang biasanya dipergunakan untuk penambahan makanan ini disebut lumpur aktif dimana pemberiannya dilakukan sebelum memasuki bak aerasi dengan mengambil lumpur dari bak pengendapan kedua atau bak pengendapan lumpur terakhir.
Pada bak oksidasi ini dengan panjang 40 meter, lebar 10 meter dan tinggi 3 meter, dengan waktu tinggal 16-24 jam. Dengan demikian penurunan kadar BOD-COD 90-95 % kadar mercurinya < 0,1 ppm. Kemudian ke bak pembagi lumpur dengan waktu tinggal 4-5 jam. Kemudian ke bak indicator untuk mengetahui mutu dan kualitas hasil pengolahan limbah.
Dalam keadaan tertentu apabila kadar biological flocs dalam air sudah melebihi kadar optimal (Setting MLSS; 4 – 6 gr/liter), maka biological flocs harus segera dibuang, melalui alat Dewatering Filter Press (14) yang disuplay dari alat Tickner (13), sebagian lainnya dikeringkan pada bak pengering lumpur (10), dan dikeringkan di bawah sinar matahari (15).
Hasil dari pengolahan air limbah yang berupa lumpur akan dikembalikan ke Oxydation Ditch sebagai lumpur aktif yang diperlukan untuk proses biologis. Sedangkan air hasil proses yang telah memenuhi standar mutu air limbah, menurut SK Menteri Negara KLH No. 3/1991 dan SK Gubernur Jawa Timur No. 414/1987 akan dialirkan melalui pipa dengan menggunakan sistem Drainage yang terletak di tiap kavling industri ke kali Tambak Oso.
Lumpur hasil pengolahan air limbah
Sludge yang sudah kering kemudian dikirim ke PPLI (sesuai dengan PPRI No. 18 Tahun 1999 dan PPRI No. 85 Tahun 1999 tentan Pengelolaan LB3), di Cileungsi – Bogor, Jawa Barat. Realisasi pengiriman, 04 Mei 2005 – sekarang, sehingga saat ini (data 2006) PROPER PT. Sier (Persero) masuk dalam klasifikasi Biru.
Pengolahan limbah PT. Sier ini menggunakan parameter kimia dan fisika yang analisis dan ketentuannya dilakukan di laboratorium PT. Sier (Laboratorium quality control). Laboratorium ini beropaerasi dari pagi hingga sore. Dari hasil laboratorium tersebut akan diketahui pH, BOD, anion-kation dari tiap limbah air. Anion dan kation inilah yang menjadi parameter kimia dan fisika (Lampiran 1).
Standar dan ketentuan PT. Sier adalah melarang membuang ke dalam sistem saluran air limbah Kawasan Industri PT Sier (Persero) sebagai berikut:
1. Air hujan, air tanah
2. Calcium carbide
3. Bahan yang mudah terbakar
4. Cairan, zat padat, atau gas karena jumlahnya sudah cukup untuk dapat menimbulkan kebakaran, ledakan atau menyebabkan kerusakan pada system saluran air limbah
5. Bahan atau hal lain yang karena kondisinya atau reaksi dengan limbah lain dapat menimbulkan gas, uap dan atau bahan sejenis yang dapat membahayakan kehidupan manusia
6. Ragi, ter, aspal, minyak mentah, carbon disulfida, hydrosulfida, polysulfida
7. Bahan radioaktif
8. Setiap limbah yang dapat menimbulkan pelapisan keras/endapan
9. Bahan pewarna yang tidak dapat diolah secara biologis
10. Bahan yang dapat merusak mesin/peralatan pengolahan limbah
11. Pestisida, fungisida, herbisida, insectisida, rodentisida, fumigants
12. Limbah padat
3.2 Kelebihan dan Kekurangan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) PT. Sier (Surabaya Industrial Estate Rungkut)
Sebagaimana industri-industri pada umumnya, Instalasi Pengelolaan Air Limbah PT. Sier juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Adapun kelebihan dan kekurangan tersebut adalah sebagai berikut:
4.2.1 Kelebihan IPAL PT. SIER Persero
Ketatnya peraturan dan kesadaran akan lingkungan mengharuskan pihak industri mencari upaya yang selalu lebih efektif dan efisien untuk mengolah air limbah. Hal tersebut juga sejalan dengan paradigma pembangunan berkelanjutan (sustainable development) yang memiliki tiga pilar sekaligus, yaitu sosial, ekonomi, dan lingkungan. Berbagai kendala masih menghadang pihak industri dalam upaya melakukan pengolahan air limbahnya agar sesuai dengan ketentuan baku mutu. Kendala-kendala tersebut antara lain (persepsi tingginya) biaya yang harus ditanggung, baik biaya pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) maupun biaya operasional, ketersediaan lahan yang sempit, faktor sumber daya manusia (SDM) yang tidak mencukupi, dan sebagainya.
Kendala tersebut di atas ternyata tidak menjadi kendala berarti bagi PT. Sier. Sebagai industry pengolahan air limbah, system IPAL PT. Sier memiliki kelebihan. Dalam sistem IPAL PT. SIER memiliki kelebihan dari segi pengolahan yang dilakukan dengan proses fisika-biologi. Sistem ini tidak membutuhkan biaya operasional yang mahal karena pengolahannya terjadi secara alami dengan menggunakan bakteri dan gerak gravitasi dan hasil pengolahannya pun tidak membahayakan lingkungan karena dalam pengolahannya tidak menggunakan bahan kimia. Selain itu, proses fisika yang berlangsung menggunakan prinsip bejana berhubungan, sehingga aktivitas dari setiap media instalasi berlangsung secara kontinyu.
Lokasi yang terbagi menjadi tiga kawasan industri tentunya mampu mengimbangi produksi air limbah yang semakin banyak akibat aktivitas manusia.
4.2.2 Kekurangan IPAL PT. SIER Persero
Meskipun teknologi IPAL yang dimiliki oleh PT. Sier sudah tepat guna (menguntungkan), PT. Sier juga memiliki kekurangan. Kekurangan tersebut adalah pada pengolahan limbah cair masih menimbulkan bau pada bak penampungan awal. Hal ini karena belum terjadi pengolahan. PT. Sier tidak memanagemen pengolahan polusi udara.
Pada tahun 2007 lalu, terjadi luapan air jorok dari saluran drainase PT. Sier yang meluberi perumahan penduduk di daerah Rungkut Lor. Air tersebut berwarna hitam, berbuih dan berbau menyengat. Air tersebut diduga luapan limbah PT. Sier. Menurut pengelola kawasan industry, air terbut merupakan luapan dari saluran drainase yang dibangun kurang layak dan dangkalnya saluran tersebut.
BAB VI PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Adapun kesimpulan dari laporan study lapangan ini adalah sebagai berikut:
4.1.1 Sistem pengolahan air limbah PT. SIER (Persero) menggunakan sistem pengolahan secara fisika-biologis, tanpa menggunakan atau menambahkan bahan kimia.
4.1.2 Proses pengolahan limbah PT. Sier menggunakan media dengan prinsip bejana berhubungan, sehingga aktivitasnya berlangsung kontinyu dengan berbagai tahap pengolahan.
4.1.3 Pengolahan limbah secara biologi-fisika merupakan pengolahan yang menguntungkan, karena tidak membutuhkan biaya operasional yang tinggi dan tidak membahayakan lingkungan karena dalam pengolahannya tidak menggunakan bahan kimia.
4.1.4 PT. Sier memiliki tiga kawasan industry, sehingga relative mampu mengimbangi produksi limbah cair yang kian bertambah.
4.1.5 PT. Sier tidak memanagemen untuk mengelola polusi udara sehingga masih menimbulkan bau yang berakibat pada pencemaran udara.
4.2 Saran
4.2.1 Pemerintah setempat atau pemerintah terkait hendaknya lebih peduli terhadap permasalahan lingkungan yang dalam hal ini adalah pengelolaan limbah industri;
4.2.2 Masyarakat dan pihak industry hendaknya lebih menjaga dan memelihara lingkungan dengan cara mensterilisasi limbah industry.
4.2.3 Pihak PT. Sier hendaknya lebih memanagemen pengelolaan limbah industry khususnya yang terkait dengan bau.
DAFTAR PUSTAKA
Fardiaz, Srikandi. 1992. Polusi Air dan Udara. Yogyakarta : Kanisius.
--------- Kementrian Lingkungan Hidup, Laporan Status Lingkungan Hidup Indonesia 2002.
Soeriaatmadja, R. E. 1997. Ilmu Lingkungan. Bandung: Penerbit ITB.
Soma, Dr. Ir. Soekmana, MSP. M.Eng. 2005.Utang Lingkungan. Bogor: IPB Press.
Subchan, Drs. Wachju, M.S,Ph.D. 2005. Ilmu Pengetahuan Lingkungan. Laboratorium Sumber Belajar Biologi. Jember: Universitas Jember.
Wardhana, Wisnu Arya. 2004. Dampak Pencemaran Lingkungan. Yogyakarta: Andi.
Wahidin, Dadan. 2008. Polusi Air. http://handerswirharja.blogspot.com [1 Mei 2009]
Jawa Pos, Senin, 16 April 2007.
http://id.wikipedia.org/wiki/Limbah
http://id.wikipedia.org/wiki/Limbah
http://id.wikipedia.org/wiki/Pencemaran_air
http://www.digilib.unnes.ac.id
http://www.doe.gov.my/wiraalam
http://www.ejournal.unud.ac.id
http://www.jatim.litbang.deptan.go.id
http://www.keslingmks.wordpress.com
http://www.majarimagazine.com/teknologi-pengolahan-air-limbah
http://minabahari.blogspot.com/2009/01/silase-dan-limbah-perikanan.html
http://www.pikiran _rakyat.com.
http://www.togarsilaban.com
http://www.wattpad.com
http://www.legalitas.org/Keppres20-1993.htm
LAMPIRAN-LAMPIRAN
Lampiran 1: Parameter Fisika dan Kimia pada IPAL PT. Sier
N0 PARAMETER FISIKA Kode Nilai Satuan
1.1 Suhu 40 Celsius
1.2 Jumlah Padatan Terlarut TDS 2000 Mg/ l
1.3 Jumlah Padatan Tersuspensi TSS 400 Mg/ l
1.4 Warna 300 Pt.Co Scala
NO. PARAMETER KIMIA Kode Nilai Satuan
2.1 Biological Oxygen Demand BOD 1500 Mg/ l
2.2 Chemical Oxygen Demand COD 3000 Mg/ l
2.3 Derajat Keasaman pH 6 – 9
2.4 Amonia NH3 20 Mg/ l
2.5 Deterjen MBAS 5 Mg/ l
2.6 Phenol 2 Mg/ l
2.7 Fluorida F 30 Mg/ l
2.8 Klorida Cl 500 Mg/ l
2.9 Minyak & Lemak 30 Mg/ l
2.10 Nitrat NO3 50 Mg/ l
2.11 Nitrit NO2 5 Mg/ l
2.12 Sisa Klor Cl2 1 Mg/ l
2.13 Sulfat SO4 500 Mg/ l
2.14 Sulfida S 1 Mg/ l
2.15 Arsen As 1 Mg/ l
2.16 Barium Ba 5 Mg/ l
2.17 Besi Fe 30 Mg/ l
2.18 Kadmium Cd 1 Mg/ l
2.19 Kobalt Co 1 Mg/ l
2.20 Krom Heksavalen Cr 2 Mg/ l
2.21 Mangan Mn 10 Mg/ l
2.22 Nikel Ni 2 Mg/ l
2.23 Air Raksa Hg 0,005 Mg/ l
2.24 Selenium Se 1 Mg/ l
2.25 Seng Zn 5 Mg/ l
2.26 Tembaga Cu 5 Mg/ l
2.27 Timbal Pb 3 Mg/ l
2.28 Sianida CN 1 Mg/ l
Trimz pada semua anggota kelompok yang telah bahu-membahu menyelesaikan laporan study lapangan ini. semoga bermanfaat untuk semua.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar